Kisruh Partai Demokrat
Gubernur Edy Rahmayadi Geram, Kubu Moeldoko Terancam Penjara, KLB Partai Demokrat Langgar Protokol
Hal ini pula yang membuat Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi geram. Bahkan, Edy berencana akan melaporkan KLB itu ke polisi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kubu Moeldoko terancam penjara karena Kongres Luar Biasa atau KLB Partai Demokrat yang tak berizin.
KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko di deli serdang ini digelar oleh Johnny Alen dkk menuai kontroversi.
Kubu Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) menyebut KLB ini ilegal.
Tak hanya itu, KLB Partai Demokrat tersebut dianggap menyalahi aturan protokol kesehatan lantaran menimbulkan kerumunan.
Ketua DPD Demokrat Banten sekaligus Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya marah dan mengancam mengirimkan santet kepada Moeldoko terkait pengambilalihan paksa Partai Demokrat.
Hal ini pula yang membuat Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi geram. Bahkan, Edy berencana akan melaporkan KLB itu ke Polisi.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (Istimewa)
Edy Rahmayadi selaku Kasatgas Covid-19 Sumut menegaskan tidak pernah sama sekali mengeluarkan izin penyelenggaraan kegiatan yang berlangsung di The Hills, Deliserdang beberapa waktu lalu.
Bahkan, kata Edy, panitia yang menggelar acara Kongres Luar Biasa atau KLB Partai Demokrat di lokasi tersebut juga sama sekali tidak ada menyampaikan pemberitahuan atau pun pengurusan izin kegiatan yang diketahui mengundang orang banyak.
Sehingga mantan Pangkostrad itu mengaku tidak mengetahui jenis kegiatan yang disebut sebagai KLB oleh Jhoni Allen Marbun dan kawan-kawan tersebut.
Sekedar diketahui, Moeldoko, Marzuki Alie, Max Sopacua, dkk (dan kawan-kawan) terlibat dalam KLB.
"Tidak ada KLB. Sumut jangan diadikan ajang kegiatan-kegiatan yang tidak sah.
KLB itu ada mekanismenya. Dan gubernur yang punya wilayah harus diberikan informasi,
apalagi gubernur selaku kasatgas," kata Edy, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Selasa (9/3/2021).
"Tidak boleh ada kegiatan-kegaitan yang mengundang kerumunan. Saya tidak ada mengeluarkan izin," sambungnya.