DPRD Puji Kebijakan Pemkot Manado Soal Pelonggaran PPKM
Keputusan Pemkot Manado melonggarkan PPKM menuai apresiasi masyarakat luas.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Charles Komaling
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Keputusan Pemkot Manado melonggarkan PPKM menuai apresiasi masyarakat luas.
Aturan terbaru menyebutkan jam operasional mal dan tempat usaha lainnya diperpanjang hingga pukul 22.00m dari sebelumnya pukul 20.00. Legislator Manado dari PSI Jurani Rurubua memuji kebijakan tersebut.
"Terima kasih atas kebijakan Pemkot Manado," kata dia kepada Tribun Manado Kamis (11/3/2021). Sebelumnya Jurani mengkritik kebijakan pembatasan operasional tempat usaha pada pukul 8 malam.
Menurutnya, kebijakan itu positif tapi tidak solutif.
\
Legislator lainnya Noortje Van Bone juga lega Pemkot Manado akhirnya melonggarkan PPKM. "Itu bagus," kata dia. Noortje mengaku banyak didatangi anggota masyarakat yang mengeluhkan kebijakan itu. Banyak juga yang mengeluh lewat surat. Dewan pun akhirnya menyurat ke Pemkot untuk mengevaluasi kebijakan tersebut. "Akhirnya dikabulkan," kata dia.
Sekda Manado Micler Lakat mengatakan, keputusan terbaru soal PPKM lahir lewat pembahasan Walikota Manado Vicky Lumentut dengan Forkopimda. Pertimbangannya adalah Manado sudah zona orange. "Tapi tetap harus ikut aturan yang berlaku. Protokol kesehatan harus dipatuhi. Jika abai sanksinya ditutup tiga hari," ujar dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kader-partai-psi-yang-saat-ini-menjadi-anggota-dprd-kota-manado-jurani-rurubua.jpg)