Kisruh Partai Demokrat
Darmizal Menangis, KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko Tak Bisa Didaftarkan di Kemenkumham
Ada sejumlah kebutuhan administrasi yang tidak bisa dipenuhi hasil KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum, sehingga tidak bisa mendaftar
"Hari ini saya kepada seluruh DPC seluruh DPD Partai Demokrat minta maaf, saya menyesal, saya enggak tahu kalau akan lahir rezim diktator ini," ujarnya.
Aksi menangis Darmizal membuat kader yang lain seperti Razman Nasution hingga Tri Yulianto memintanya berhenti menangis dan bersabar.
"Sungguh saya enggak tahu akan ada PO (peraturan organisasi) yang memberatkan kalian menyetor setiap bulan."
"Malu saya, saya malu," ucapnya.
Darmizal mengungkapkan latar belakang KLB.
KLB digelar salah satunya dilatari kekecewaan para kader di DPD dan DPC atas pemberlakuan Peraturan Organisasi (PO) Partai Demokrat Nomor 01/2019.
PO 01/2019 tersebut, kata Damrizal, mewajibkan fraksi tingkat I Provinsi dan tingkat II kabupaten/kota untuk menyetor uang tiap bulan kepada DPP.
"Yaitu PO yang mewajibkan fraksi tingkat 1 provinsi, fraksi tingkat 2 kabupaten/kota, menyetor setiap bulan ke DPP Partai Demokrat," beber Damrizal.
PO 01/2019, lanjut Damrizal, dilahirkan Ketua Umum Partai Demokrat sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Menurut pikiran saya, secara hukum ini tidak baik."
"Namun sesuai moral, etika dalam berpolitik, jauh lebih tidak baik lagi."
"Atau bisa dikatakan ini adalah buruk sekali dalam mengelola kader-kader," tutur Damrizal.
Damrizal lantas mengungkapkan penyesalannya pernah membantu SBY menjadi pucuk pimpinan Partai Demokrat pada tahun 2015 silam.
Keputusan itu, lanjut dia, adalah salah satu keputusan paling fatal yang pernah dia buat dalam hidup.