Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Kabar Gembira Bagi Karyawan, BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Kembali Dicairkan Tahun Ini

Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji atau upah Rp 1,2 juta bagi karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta segera cair

Editor: Fistel Mukuan
(Kolase Tribun Timur: Shutterstock, BPJS Ketenagakerjaan)
Ilustrasi bantuan gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira bagi karyawan yang terdaftar dalam BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Tahun 2021 ini akan kembali dilanjutklan pencairannya.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji Rp 1,2 juta akkan dilanjutkan.

Menurut Jokowi ini untuk pemulihan ekonomi di Indonesia.

Jokowi memaparkan, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta dijadikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020

"Akan berlanjut di 2021 salah satunya BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Subsidi Gaji," kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Menurut Jokowi, perekonomian Indonesia bakal kembali pulih di tahun ini.

“Secara konsisten, kebijakan pemulihan ekonomi yang kita jalankan sudah mulai terlihat hasilnya.

Dengan tren perbaikan seperti ini, kita berharap situasi perekonomian kita ke depan akan lebih baik dan akan membaik,” ujar Jokowi.

Jokowi tegaskan, perekonomian akan pulih kembali pada 2021 mendatang.

“Saya optimistis kita akan bangkit, ekonomi kita akan pulih kembali normal,” ucap Presiden.

Pada tahun 2021, ungkap Kepala Negara itu.

Bantuan Langsung Tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji atau upah Rp 1,2 juta bagi karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta segera cair.

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan (int)

Namun perlu diperhatikan, tidak semua karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Menaker Ida Fauziyah sudah memastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta bakal dikucurkan lagi.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved