Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Ingat Zul Zivilia? 18 Tahun Dipenjara, Istri dan 4 Anaknya Terlantar, Terpaksa Jual Semua Gitar

Pasca Zul Zivilia dijebloskan ke dalam penjara, sang istri, Retno Paradinah,harus menanggung tanggung jawab sebagai kepala keluarga.

Editor: Alpen Martinus
Kolase TribunNewsmaker - KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA/BAHARUDIN AL FARISI
Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup atas kasus narkoba, sang istri menangis histeris 

TRIBUNMANADO.CO.ID- Mendegar lagu Aishiteru, pasti sudah tidak asing lagi di telinga. Ya, lagu tersebut dipopulerkan oleh Grup Band Zivilia.

Namun saat ini, grup band tersebut tengah vakum, lantaran vokalisnya Zul tengah terjerat kasus hukum, lantaran kasus pengedaran Narkoba.

Zul harus menjalani hukuman 18 tahun penjara.

Akibatnya, istri dan empat anaknya terlantar, lantaran otomatis ia tak bisa manggung lagi.

Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, Zul Zivilia ditangkap, Jumat (1/3/2019) di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara sekitar pukul 16.30 WIB.

Baca juga: Sosok Anak Elly Sugigi,27 Tahun Dititip ke Tukang Sayur, Begini Parasnya

Kala itu, Zul Zivilia ditangkap dengan ketiga temannya yakni Rian, Andu, dan D.

Dari tangan keempatnya, polisi menyita 24 ribu butir ekstasi, 9,5 kilogram sabu,

empat buah handphone, dua buah kartu ATM, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp 1,4 juta.

Dengan barang bukti tersebut Zul divonis 18 tahun kurungan penjara serta denda Rp 1 miliar.

Pasca Zul Zivilia dijebloskan ke dalam penjara, sang istri, Retno Paradinah,

harus menanggung tanggung jawab sebagai kepala keluarga.

Retno sempat berpikir untuk mengakhiri hubungan rumah tangga dirinya dengan Zul.

Pemikiran tersebut terbersit lantaran kasus hukum yang menjerat Zul saat itu.

"Itu awal-awal banget (sempat berpikir berpisah dari Zul), tapi ke sini-sini kan...

Enggak usahlah ngomongin kayak gitu," kata Retno, Minggu (7/6/2020).

Baca juga: Masih Ingat Ucok Baba ? Jual Durian Demi Hidupi Keluarga, Kini Jualannya Sepi

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved