Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Evaluasi Kelayakan Bangunan Mako Polsek, Tim Puslitbang Mabes Polri Kunjungi Polres Bolmong

Penelitian dan supervisi tentang evaluasi standar kelayakan mutu bangunan Mako Polsek dalam rangka pelayanan prima Polri di wilayah Bolmong.

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Tim Puslitbang Mabes Polri melakukan penelitian dan supervisi tentang evaluasi standar kelayakan mutu bangunan Mako Polsek dalam rangka pelayanan prima Polri di wilayah Bolmong pada Selasa 9 Maret 2021. 

Manado TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Puslitbang Mabes Polri melakukan penelitian dan supervisi tentang evaluasi standar kelayakan mutu bangunan Mako Polsek dalam rangka pelayanan prima Polri di wilayah Bolmong pada Selasa 9 Maret 2021.

Sesuai rilis yang diterima Tribunmanado.co.id, Rabu (10/3/2021), dari Humas Polres Bolmong, penelitian dan supervisi tersebut digelar di aula Polres Bolmong.

Penelitian dan supervisi ini dihadiri Ketua Tim Puslitbang Mabes Polri Kombes Pol Syahril M Said SIK, Waka Polres Bolmong Kompol M Jacky Lapian, Kabag Ren Kompol Jullie M Bandangan hingga jajaran Polsek Bolmong.

Wakapolres Kompol Jacky Lapian mengatakan dengan adanya giat penelitian dan supervisi tentang evaluasi standar kelayakan mutu bangunan Mako Polsek dalam rangka pelayanan prima Polri di wilayah Polres Bolmong sehingga dengan demikian kinerja Polri ke depan lebih maju unggul dan lebih dipercaya oleh masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Puslitbang Mabes Polri Kombes Pol Syahrial M Said mengatakan, banyak juga status Polsek yang tidak mempunyai dokumen atau sertipikat.

Maka dari itu pihaknya melakukan Supervisi, evaluasi standar kelayakan mutu bangunan di wil Polres Bolmong.

Usai kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan penelitian dan penyebaran kuisoner dan FGD. Yang kemudian dilanjutkn dengan uji petik ke Polsek Dumoga Timur.

Sebagai informasi, penelitian Puslitbang Polri pada jajaran Polda Sulut tentang evaluasi standar dan kelayakan mutu bangunan Mako Polsek dalam rangka pelayanan prima Polri ini berlangsung dari tanggal 8 hingga 11 Maret 2021

Maksud dari kegiatan ini adalah dalam mewujudkan fungsi kepolisian sebagai amanah dari Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri.

Kata Kombes Pol Syahrial, hal itu tidak lepas dari implementasi pelayanan prima Polri kepada masyarakat yang salah satunya ditunjukkan dari gelaran sarana dan prasarana bangunan Polsek.

Untuk itu, Puslitbang Polri melakukan penelitian dengan judul “evaluasi standar dan kelayakan mutu bangunan markas komando Polsek dalam rangka pelayanan prima Polri”. 

Penelitian ini diketuai Peneliti Puslitbang Polri yaitu Kombes Pol Syahril M Said SIK dan dibantu tiga peneliti lainnya yang salah satunya berasal dari Konsultan. 

Sasaran lokasi sebagai uji petik pelaksanaan penelitian di jajaran Polda Kalbar berjumlah enam Polres/Polsek yaitu Polres Boltim, Polres Kotamobagu, Polres Bolmong, Polres Minsel, Polres Minut dan Polresta Manado.

Selama penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif, serta metode pengumpulan data diperoleh melalui empat cara yaitu penyebaran kuesioner lewat android, focus group discussion, wawancara mendalam terstruktur, dan pengamatan langsung terhadap bangunan Polsek.

Hasil yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kondisi bangunan Polsek, selanjutnya diselaraskan dengan konsep pelayanan prima (Tjiptono, 2002) yang memiliki empat unsur yaitu kecepatan, ketepatan, keramahan, dan kenyamanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved