Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Cita Citata Terseret Kasus Dugaan Korupsi Bansos, Dibayar Rp 150 juta

Ia tak tahu jika saat itu mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara sedang menikmati uang korupsi bantuan sosial Covid-19.

Editor: Indry Panigoro
arie puji waluyo/warta kota
Cita Citata 

Ia merasa sudah bekerja secara profesional sehingga berhak mendapatkan bayaran yang profesional.

Belum lagi ia harus membayar timnya yang ikut bekerja ke Labuan Bajo.

Nama Cita Citata disebut ketika saksi dalam sidang tipikor dana bansos Covid-19 membacakan aliran uang korupsi tersebut.

Uang sebesar Rp 150 juta disebut-sebut digunakan untuk membayar penampilan Cita Citata di Labuan Bajo beberapa waktu lalu.

Baca juga: 7 Fakta Aprilia Manganang, 28 Tahun Menunggu Jadi Laki-laki dan Punya Kakak Perempuan Berotot Kekar

Bantah Terima Uang Rp 150 Juta Saat Tampil di Acara Kemensos

Cita Citata bantah jika dirinya menerima uang sebesar Rp 150 juta untuk penampilannya di Labuan Bajo dalam acara Kementerian Sosial beberapa waktu lalu.

Uang itulah yang kini membuat namanya terseret dalam sidang tipikor mantan Kemensos Juliari Peter Batubara.

"Oh nggak, nggak nyampe segitu kok," ujar Cita Citata saat dihubungi awak media, Senin (8/3/2021).

Ia tak menepis bila dirinya hadir dan tampil dalam acara Kemensos di Labuan Bajo.

Akan tetapi Cita menjelaskan bahwa uang yang ia terima bukanlah langsung dari pihak Kemensos melainkan dari agency yang mengontaknya.

"Nggak tahu ya kalau lets say dia bayarnya ke orang segitu (Rp 150 juta). Nggak tahu," katanya.

"Kan kalau misalkan manggil kita harus ada agency juga. Lalu kemudian nanti kepalanya banyak, itu kan biasalah kalau gitu, ada uang-uang kasih berapa gitu," tutur Cita Citata.

Cita Citata mengatakan bahwa kontraknya sekali manggung tidak mencapai ratusan juta rupiah.

"Cuma kan kayak gitu nggak tertuang di kontrak. Biasanya kontraknya, kalau kontrakku nggak sampai ratusan. Nggak," jelasnya.

Sebelumnya Cita Citata kaget ketika namanya disebut dalam sidang tindak pidana korupsi.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved