Selasa, 12 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Dua Wanita Cantik Ditangkap Diduga Hipnotis Warga Jadi Viral, Korban Dirayu Sales-sales Cantik

Viral media sosial dua wanita berdandan cantik mengenakan baju putih diapit dua pria menaiki sepeda motor karena diduga hipnotis warga Cisauk.

Tayang:
Editor: Frandi Piring
tribun jakarta
Viral dua wanita berdandan cantik ditangkap diduga karena menghipnotis. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral dua wanita ditangkap diduga pelaku hipnotis warga Cisauk.

Keduanya viral setelah rekaman video yang menampilkan dua sosok wanita diamankan warga Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang viral di media sosial.

Dalam video itu tampak dua wanita berdandan cantik mengenakan baju putih dan celana hitam diapit dua pria menaiki sepeda motor.

Viral dua <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/wanita' title='wanita'>wanita</a> berdandan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/cantik' title='cantik'>cantik</a> ditangkap diduga karena menghipnotis.

(Foto: wanita berdandan cantik ditangkap diduga karena menghipnotis warga Cisauk/tribun jakarta)

Dalam caption akun Instagram @welovetangerang.id yang pertama kali mengunggah foto

dan video itu disebutkan bahwa kedua wanita diduga telah melakukan hipnotis warga Cisauk dengan modus berjualan panci.

"Wanita diduga pelaku hipnotis dengan modus sales panci/jual panci, tertangkap di Kp. Kandang Desa Mekarwangi Kec. Cisauk Kabupaten Tangerang, Senin (08/03/2021).

Tetap waspada dengan segala modus penipuan/hipnotis ya Tangerang Lovers!" tertulis pada caption pada unggahan Senin (8/3/2021).

Pada akun lain, @warung_jurnalis mengunggah video terkait kasus serupa.

Video tersebut merekam dua wanita yang disebut sebagai sales panci itu sedang menangis di kerumunan warga.

Video tersebut telah dikomentari ratusan warganet dengan berbagai sorotan.

Penjelasan Polisi

Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana, memberi penjelasan terkait foto dan video yang sudah kadung viral itu.

Margana membantah bahwa dua wanita tersebut terlibat pidana, terlebih dengan cara menghipnotis.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved