Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJamsostek

BPJamsostek Manado Lindungi 5.300 Pekerja Formal dan Informal di Kabupaten Kepulauan Sangihe

Pemkab Kepulauan Sangihe memberi perlindungan dengan menjamin sedikitnya 5.300 pekerja sektor formal dan informal

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Fernando Lumowa
Penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pemberian perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes E. Gaghana dan Kepala BPJamsostek Manado, Hendrayanto.  

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe peduli terhadap masyarakatnya.

Bukti kepedulian itu, Pemkab Kepulauan Sangihe memberi perlindungan dengan menjamin sedikitnya 5.300 pekerja sektor formal dan informal

sebagai peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)

Bupati Kepulauan Sangihe Jabes E Gaghana menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama

Baca juga: Perawat Cantik Deibby Cicilya Balemuka Dukung Program Vaksinasi Covid-19 Tahap II 

Baca juga: Cara Sanggah Tilang Elektronik karena Merasa Tidak Melanggar, Berikut Kekurangan ETLE

Baca juga: Pacar Dorong Gadis SMA hingga Terjatuh di Kasur, Teriakan Minta Tolong Kalah Keras Suara musik

terkait pemberian perlindungan dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), Hendrayanto, Selasa  (09/03/2021) di Four Points by Sheraton Manado

Hendrayanto mengatakan, pemberian perlindungan bagi pekerja sektor informal bukan penerima upah sangat mulia.

"Khususnya bagi nelayan dan petani," ujarnya.

Penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pemberian perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes E. Gaghana dan Kepala BPJamsostek Manado, Hendrayanto. 
 
Penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pemberian perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah oleh Bupati Kepulauan Sangihe, Jabes E. Gaghana dan Kepala BPJamsostek Manado, Hendrayanto.    (Tribun Manado / Fernando Lumowa)

Katanya, BPJamsostek mengapresiasi inovasi Pemkab Sangihe yang melindungi ribuan pekerja informal.

"Inovasi ini bisa diikutsertakan dalam ajang Paritrana Award," katanya.

Baca juga: Aksi Gila Wanita Racuni Suami, Mertua yang Jadi Korban, Dewi: Otong Selalu Jahat dengan Saya

Baca juga: Kepala Bakamla yang Baru Kunjungi Danlantamal VIII, Bahas Sinergitas Antar Instansi

Baca juga: Amien Rais Datangi Jokowi di Istana, Bawa Rombongan Tuntut Keadilan 6 Laskar FPI, Neraka Jahanam

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Arief Budiarto mengatakan,

penandatanganan nota kesepahaman ini untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Sangihe.

Pasalnya, ketika terkena risiko pekerjaan, para pekerja memiliki perlindungan dalam bentuk Jamsostek.

Katanya, sejauh ini BPJamsostek sudah membayarkan klaim untuk 7 orang peserta di Sangihe dengan nilai total santunan Rp 294 juta.

Baca juga: 4 Pabrikan Motor Inisiasi Standarisasi Baterai Listrik Bisa Saling Tukar, Dirikan Konsorsium Khusus

Baca juga: Gempa Bumi 20 Ribu Kali Terjadi di Wilayah Ini dalam Seminggu, Warga Rasakan Guncangan Setiap Hari

Baca juga: Sosok Brigjen TNI Farid Makruf, Mengaku Sedang Mengejar Ali Kalora Cs, Ini Profil dan Biodatanya

Lanjut dia,  Jika ada peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.

Sementara bagi ahli waris peserta yang meninggal karena kecelakaan kerja akan mendapatkan 48 kali gaji yang dilaporkan ke BPJamsostem.

"Ini dilakukan agar ahli waris pekerja yang mengalami risiko dapat terus menjalani kehidupan dan anak-anak terus melanjutkan sekolah," ujarnya.

Baca juga: Wanita Ini Terpaksa Berhubungan Intim Dengan Pria Tak Dikenal, Ditipu dan Diancam Lewat Facebook

Baca juga: Chord Bintang Kejora - Gunawan feat Shella Marcella, Kunci Gitar Dasar G, Lirik Lagu Biar Saribu

Bupati Sangihe, Jabes Ezar Gaghana mengungkapkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan jaminan kehidupan bagi setiap pekerja formal dan informal.

Katanya, kesejahteraan pekerja menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

"Apa yang menjadi perhatian  kami adalah faktor risiko pekerjaan yang bisa terjadi setiap waktu dan pekerja di sektor informal paling merasakan dampaknya," kata Jabes.(ndo)

Baca juga: Dukung Sulut Jadi Hub Indonesia Timur, CKB Group Resmikan Rute Direct Call Manado-Singapura

Baca juga: PT DAW Manjakan Konsumen, Diskon hingga Rp 660 Ribu, Hadiah Jaket Eksklusif hingga Gratis Servis 

Baca juga: Dukung Sulut Jadi Hub Indonesia Timur, CKB Group Resmikan Rute Direct Call Manado-Singapura

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved