Berita Heboh
Bocah 8 Tahun Dibunuh saat Tidur Hanya karena Dendam pada Orangtuanya, Ibu Korban Histeris
Bocah 8 Tahun Dibunuh saat Tidur. Pelaku melakukannya Hanya karena Dendam pada Orangtuanya.
Editor:
Alexander Pattyranie
Atas perbuatan yang dilakukan itu pelaku dijerat Pasal 340 sub 351 Ayat 3 KUHP dengan hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.
(Kompas.com/Setyo Puji)
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Kisah Pak Guru SMK Nikahi Siswinya, Berawal dari Taplak Meja Praktik, Sempat Mengira Pria Beristri
Baca juga: Tanggapi KLB Demokrat, Ishak Sugeha: 21 Suara dari Sulut Ternyata Tak Semuanya Suara Hantu
Baca juga: Gempa Bumi Siang Ini Berkekuatan 5,2 SR Kembali Melanda Wilayah Ini, Berikut Titik Lokasinya
TONTON JUGA :
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 8 Tahun Dibunuh dengan Sadis, Sang Ibu Berteriak Minta Tolong Tak Ada yang Membantu"
Editor : Setyo Puji