Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LKPD 2020

Serahkan LKPD 2020, Iskandar Kamaru Optomis Bolsel Raih 7 Kali WTP 

Penyerahan LKPD itu didampingi Ketua DPRD Arifn Olii, dihadiri Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekda Marzansius Arvan Ohy serta para pimpinan

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rhendi Umar
Foto Istimewa/Diskominfo Bolsel.
Serahkan LKPD 2020, Iskandar Kamaru Optomis Bolsel Raih 7 Kali WTP 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolsel kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Senin (8/3/2021).

LKPD yang diserahkkan itu, memuat beberapa laporan. 

Seperti laporan keuangan pemerintah daerah Bolsel tahun 2020 mencakup, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan Saldo anggaran lebih, neraca.

Laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan Equitas dan catattan atas laporan keuangan.

Selain itu juga LKPD itu memuat hasil review LKPD oleh Inspektorat, pernyataan tanggung jawab kepala daerah atas LKPD dan laporan keuangan BUMD tahun 2020.

Penyerahan LKPD itu didampingi Ketua DPRD Arifn Olii, dihadiri Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah Marzansius Arvan Ohy serta para pimpinan OPD.

LKPD memberikan gambaran mengenai kondisi dan kinerja keuangan pemerintah daerah. 

Selain itu merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik (APBD).

Bupati Bolsel Iskandar Kamaru menyampaikan, jika penyerahan pertanggungjawaban keuangan ini merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilaksanakan berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2004.

Tentang perbendaharaan daerah dan Permendagri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.

“Kami berkeyakinan bahwa audit yang dilakukan BPK perwakilan Provinsi Sulut, selain untuk menilai kepatuhan pengelolaan dan pertanggungjawaban terhadap peraturan perundang-undangan,

juga penting untuk meningkatkan opini yang telah diraih menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP) yang lebih berkualitas,” kata Iskandar.

Ia menambahkan penyerahan LPKD TA 2020 ini adalah untuk keperluan audit laporan terhadap kinerja dan transparansi pengelolaan keuangan dan aset daerah. 

Aspek-aspek dalam laporan seperti perencanaan penganggaran sampai pada tahap pengadaan.

Serta pengamanan barang yang nantinya menjadi aset daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved