Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gejolak Demokrat

Moeldoko Gantikan AHY akan Dilegitimasi Kemenkumham, Pengamat Nilai 99 Persen AHY Lengser

Pengamat politik Ujang Komaruddin menilai Kemenkumham akan menyesahkan Moeldoko gantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Demokrat.

Editor: Frandi Piring
Tribun-Medan.com
FOTO Jenderal Purn Moeldoko tiba di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Hotel The Hill, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versis KLB Sumut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Partai Demokrat kubu KLB diyakini akan melenggang mulus dan diakui oleh negara meski dikecam banyak orang dan dinyatakan inkonstitusional.

Ditetapkannya Jenderal TNI (Purn) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dalam KLB di Deliserdang, Sumatera Utara menjadi perhatian publik.

Nasib Agus Harimurti Yudhoyono pun dipertanyakan.

Isu mencuat, Kementerian Hukum dan HAM diyakini akan memberi legitimasi kepada kubu Demokrat versi KLB Deliserdang, Sumatera Utara.

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin menilai Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ) akan memberikan legitimasi Moeldoko sebagai pemimpin baru Demokrat.

Sebab, Moeldoko merupakan sosok yang berada dalam lingkaran kekuasaan, mengingat jabatannya saat ini adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

"Saya punya keyakinan 99 persen akan disahkan oleh Kemenkumham. Walaupun KLB-nya inkonstitusional, abal-abal dan odong-odong. Karena mereka satu atap dan satu rumah yaitu sama-sama orang istana. Mereka friend," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (7/3/2021).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini berujar, Moeldoko tak akan berani mengkudeta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari jabatan ketua umum jika tak ada garansi pengesahan dari pemerintah melalui Kemenkumham.

Lantas, Ujang mencontohkan kasus serupa, di mana Kemenkumham memberikan pengesahan usai parpol memilih ketua umum baru melalui jalur semacam KLB.

"Nanti kasusnya akan mirip dengan di Partai Berkarya. KLB odong-odong Muchdi PR disahkan oleh Kemenkumham. Jadi jangan heran, jika KLB odong-odongnya Moeldoko pun akan disahkan. Karena sudah ada contoh nyatanya," pungkas Ujang.

Tanggapan beberapa pengamat soal kisruh Demokrat

1. Konflik Demokrat Diprediksi Berkepanjangan hingga ke Pengadilan

Pengamat Politik, Muhammad Qodari mengatakan konflik di Demokrat yang kini muncul dualisme kepengurusan diperkirakan akan berkepanjangan yang nantinya akan berujung ke pengadilan.

Proses itu, kata dia, akan memakan waktu yang tak sebentar alias tahunan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved