Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Kader Demokrat di Sulut Tertipu Janji 100 Juta, Menyesal Ikut KLB Versi Moeldoko: Kami Memberontak

Peserta KLB itu mengaku bukanlah pemilik suara. Karena iming-iming uang, ia 'menelikung' Ketua DPC Demokrat di tempatnya untuk hadir KLB Deli Serdang

Editor: Rhendi Umar
isitmewa
Gerald Piter Runtuthomas, mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu mengaku tertipu janji uang 100 juta hingga ikut KLB Versi Moeldoko 

Saat itu, kata Mahfud, Megawati tak melarang atau pun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB. 

Selain itu sikap tersebut, kata Mahfud, sama dengan sikap pemerintahan SBY ketika tidak  melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). 

Alasannya ketika itu, kata Mahfud, itu urusan internal parpol.

"Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY, sampai dengan Pak Jokowi ini pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol. Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya," kata Mahfud.

Mahfud melanjutkan, bagi pemerintah sekarang ini peristiwa Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat dan bukan atau minimal belum menjadi masalah hukum. 

"Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarng hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai," kata Mahfud.

Kasus KLB Partai Demokrat, lanjut dia, baru akan jadi masalah hukum jika hasil KLB itu didaftarkan ke KemenkumHAM. 

"Saat itu Pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar Undang-Undanf dan AD/ART parpol. Keputusan Pemerintah bisa digugat ke Pengadilan. Jadi pengadilanlah pemutusnya. Demikian untuk seterusnya, sekarang tidak ada atau belum ada masalah hukum di Partai Demokrat," kata Mahfud.

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: Serahkan LKPD TA 2020, Wali Kota Caroll Senduk Optimis Pemkot Tomohon Kembali Dapat WTP

Baca juga: Terkait DPC Demokrat Boltim yang Ikut KLB, Tommi Sumendap Belum Bisa Dihubungi

Baca juga: Nyatakan SAS Belum Resmi Gabung PDI-P, Lengkong: Masih Ditunggu SAS Datang Secara Resmi

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sosok Gerald Piter, Peserta KLB Tertipu Diberi Rp 5 Juta dari Rp 100 Juta, AHY Putar Video Testimoni

Sumber: Surya
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved