Terkini Nasional
AHY Digugat Marzukie Alie dan Kawan-kawan di Pengadilan, Tak Terima Diberhentikan dari Demokrat:
Enam kader yang menggugat ini yakni Marzuki Alie, Darmizal, Tri Yulianto, Achmad Yahya, Yus Sudarso dan Syofwatillah Mohzaib.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gugatan diajukan enam kader Partai Demokrat, kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (8/3/2021).
Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 147/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.
Enam kader yang menggugat ini yakni Marzuki Alie, Darmizal, Tri Yulianto, Achmad Yahya, Yus Sudarso dan Syofwatillah Mohzaib.
Sementara pihak yang digugat ada tiga orang.
Selain AHY sebagai ketua umum, ada Teuku Riefky Harsya dan Hinda Pandjaitan.

Didaftarkan gugatan Marzuki Alie cs kepada AHY ke PN Jakarta Pusat ini pun dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono.
"Benar Sidang perkara gugatan Parpol antara Marzuki Alie dan AHY akan di sidangkan Tanggal 23 Maret 2021 hari Selasa," kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (8/3/2021).
Adapun sidang gugatan itu akan di pimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ibu Rosmina dan Hakim Anggota Bapak IG Eko Purwanto dan Bapak Teguh Santoso.
Dalam petitum gugatannya, Marzuki Alie Cs meminta majelis hakim PN Jakpus membatalkan Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang menyatakan pemberhentian kepada mereka.
Selain itu, mereka juga meminta majelis hakim untuk menyatakan AHY, Teuku Riefky dan Hinca Pandjaitan melakukan perbuatan melawan hukum.
Gugatan ini diajukan setelah Partai Demokrat sebelumnya memecat Marzuki Alie bersama enam kader lainnya secara tidak hormat karena dianggap terlibat dalam upaya pengambil alihan kepemimpinan partai.
"Sedangkan Perkara gugatan Parpol oleh Johni Allen Marbun, cs dan AHY dilaksanakan pada Tanggal 17 Maret 2021, Ketua Majelis Hakim dipimpin oleh Bapak Buyung Dwikora," ungkap Bambang. (JOS)
AHY Berapi-api di Depan Puluhan Ketua DPD Demokrat: ''Saya yang Sah''
Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY berapi-api dengan tegas di depan puluhan Ketua DPD Partai.
Semenjak isu penggulingan kekuasaan kubu KLB Deliserdang-Sumut, posisi AHY menjadi buah bibir di tanah air.