Partai Demokrat
Yakin Kepengurusan Partai Demokrat Hasil KLB Bakal Disahkan Kemenkumham, Pengamat: Mereka Friend
Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin menilai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memberikan legitimasi Moeldoko.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat digelar di Deliserdang, Sumatra Utara, pada Jumat (5/3/2021).
Dalam forum kongres tersebut, menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Pelaksanaan KLB itupun menuai banyak pro dan kontra.
Baca juga: Moeldoko Jadi Ketum Partai Demokrat, Pengamat Sebut Ada Keterlibatan Istana: Sudah Jelas
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Senin 8 Maret 2021, Taurus Jauhi Kerumunan, Aquarius Sangat Ambisius
Meski dikatakan inkonstitusional, pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin menilai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memberikan legitimasi Moeldoko sebagai pemimpin baru Demokrat.
Sebab, Moeldoko merupakan sosok yang berada dalam lingkaran kekuasaan, mengingat jabatannya saat ini adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
"Saya punya keyakinan 99 persen akan disahkan oleh Kemenkumham. Walaupun KLB-nya inkonstitusional, abal-abal dan odong-odong. Karena mereka satu atap dan satu rumah yaitu sama-sama orang istana. Mereka friend," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (7/3/2021).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini berujar, Moeldoko tak akan berani mengkudeta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari jabatan ketua umum jika tak ada garansi pengesahan dari pemerintah melalui Kemenkumham.
Lantas, Ujang mencontohkan kasus serupa, di mana Kemenkumham memberikan pengesahan usai parpol memilih ketua umum baru melalui jalur semacam KLB.
"Nanti kasusnya akan mirip dengan di Partai Berkarya. KLB odong-odong Muchdi PR disahkan oleh Kemenkumham. Jadi jangan heran, jika KLB odong-odongnya Moeldoko pun akan disahkan. Karena sudah ada contoh nyatanya," pungkas Ujang.
Tanggapan beberapa pengamat soal kisruh Demokrat
1. Konflik Demokrat Diprediksi Berkepanjangan hingga ke Pengadilan
Pengamat Politik, Muhammad Qodari mengatakan konflik di Demokrat yang kini muncul dualisme kepengurusan diperkirakan akan berkepanjangan yang nantinya akan berujung ke pengadilan.
Proses itu, kata dia, akan memakan waktu yang tak sebentar alias tahunan.
Karenanya hal tersebut perlu segera diselesaikan jika Partai Demokrat ingin berlaga di Pemilu 2024 mendatang.
"Berdasarkan pengalaman partai lain, proses pengadilan terkait sengketa itu memakan waktu beberapa tahun. Nanti kalau sudah keluar keputusan dari Mahkamah Agung baru akan disahkan oleh Departemen Kehakiman. Selanjutnya dengan dasar itu akan berproses di KPU," ungkap Qodari.