Partai Demokrat
Moeldoko Jadi Ketum Partai Demokrat, Pengamat Sebut Ada Keterlibatan Istana: Sudah Jelas
KLB yang diselenggarakan sejumlah kader senior Demokrat itu menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat diadakan di Deliserdang, Sumatera Utara pada Sabtu (6/3/2021) lalu.
Pelaksanaan KLB tersebut diyakini ada keterlibatan dari pihak Istana.
Hal ini diungkapkan oleh pengamat politik Feri Amsari.
Baca juga: Sandiaga Uno Minta Tips ke Olly Dondokambey, Cara Lobi Sulut Masuk 5 Destinasi Super Prioritas
Baca juga: Ashanty Sudah Sembuh dari Covid-19, Namun Belum Ingin Tidur Bersama Anang, ya Sudah
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia di TvOne, Minggu (7/3/2021).
Diketahui KLB yang diselenggarakan sejumlah kader senior Demokrat itu menetapkan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Walaupun begitu, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan tidak pernah campur tangan dalam urusan internal partai.
"Apapun syarat membentuk KLB di dalam AD/ART, AD/ART itu tidak boleh lebih tinggi daripada kehendak Undang-undang Partai Politik," kata Feri Amsari menanggapi hal itu.
"Ini juga bertujuan menjaga agar partai kita tidak semrawut urusannya," lanjut Direktur Pusako Universitas Andalas ini.
Ia menyinggung kasus serupa pernah terjadi di partai lainnya.
Konflik partai tersebut juga sudah sampai dibawa ke hukum.
Walaupun begitu, penyelesaikan konflik partai politik ini dianggap tidak adil menurut Feri.
"Kejadian apa yang dilalui Demokrat ini 'kan berulang, sudah pernah dialami oleh beberapa partai lain terkait perselisihan dan ujungnya selalu sebenarnya soal ruang atau peran pemerintah dalam perselisihan partai pemerintah itu tidak pernah fair," jelas Feri.
Selanjutnya, ia menyoroti pernyataan Mahfud MD.
Feri menilai pernyataan itu hanya mengalihkan isu.
"Apa yang disampaikan Prof Mahfud kepada kita, sebenarnya bagi saya lebih mirip kamuflase saja," komentar pengamat politik ini.
"Bahwa apakah pemerintah terlibat, sudah jelas," ungkapnya.
Ia meyakini ada keterlibatan pemerintah dalam isu kudeta Demokrat.
Hal itu dibuktikan dengan terpilihnya Moeldoko yang memiliki jabatan tinggi dan orang dekat presiden kini menjadi ketua umum partai biru tersebut.
"Dengan masuknya Pak Moeldoko ke Partai Demokrat dan menjadi ketua umum versi KLB di Sumatera Utara, sudah mempertegas bahwa Istana dalam sisi tertentu terlibat," jelas Feri.
"Bahkan memainkan perannya," katanya.
Ia menambahkan, jika dilihat dari Undang-undang Partai Politik, seharusnya konflik semacam ini diselesaikan terlebih dulu di internal partai, sebelum melibatkan pihak lain.
Lihat videonya mulai menit 4.50:
Mahfud MD Sebut Kepemimpinan yang Sah Masih AHY
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukan), Mahfud MD tanggapi persoalan di tubuh Partai Demokrat menyusul digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB).
Seperti yang diketahui, KLB Partai Demokrat menghadirkan ketua umum baru, yakni Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menyebut bahwa saat ini kepengurusan Partai Demokrat yang sah masih dipegang oleh Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Terkait KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021), Mahfud MD menilai pemerintah belum menerima pemeberitahuan resmi dari Partai Demokrat.
"Sampai dengan saat ini pemerintah itu menganggap belum ada kasus KLB Partai Demokrat. Kongres Luar Biasa. Karena kan kalau KLB mestinya ada pemberitahuan resmi sebagai KLB, pengurusnya siapa," ujar Mahfud MD, dikutip Tribunnews.com, Sabtu (6/3/2021).
"Sehingga yang ada di misalnya di Medan itu ya kita anggap sebagai temu kader yang itu tidak bisa dihalangi," imbuhnya.
Maka dari itu, pemerintah belum bisa menanggapi secara resmi KLB tersebut.
Menurutnya, kepengurusan Partai Demokrat yang sah saat ini seperti yang tercantum dalam Kementerian Hukum dan Ham terkait hasil kongres ke-V tahun 2020 lalu.
"Sekarang, pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu adalah AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono. Itu yang sampai sekarang," jelasnya.
Terkait sikap pemerintah yang dinilai diam dan terkesan membiarkan, Mahfud MD mengatakan tidak memiliki kewenangan untuk menghentikannya.
Menurutnya, hal itu akan melangar ketentuan Pasal 9 Undang-undang (UU) Nomor9 Tahun 1998.
"Nanti pemerintah akan memutuskan oh ini sah, ini tidak sah, dan seterusnya. Pemerintah akan berpedoman pada aturan-aturan hukum," kata Mahfud.
"Tapi secara hukum kan kita tidak bisa lalu menyatakan ini sah tidak sah sebelum ada data dokumen di atas meja," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kehadiran Moeldoko Jadi Bukti Dugaan Istana Campur Tangan KLB Demokrat, Pengamat: Kamuflase Saja