Partai Demokrat
Mahfud MD Tanggapi KLB Partai Demokrat, Ceritakan Kejadian di Masa Megawati dan SBY
KLB ini ikut ditanggapi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Muhammad Mahfud MD
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kisruh internal Partai Demokrat mencapai puncaknya Jumat (5/3/2021) dengan digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pada KLB itu terpilih Moeldoko sebagai Ketua Umum partai berlambang bintang mercy tersebut.
KLB ini ikut ditanggapi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Muhammad Mahfud MD.
Dikutip dari akun Twitter resmi Mahfud MD @mohmahfudmd, menurutnya pemerintah tidak bisa ikut campur dan melarang adanya KLB Demokrat tersebut.
Baca juga: Pandangan 4 Pengamat Politik Terkait Gejolak Demokrat dan Peran AHY, SBY, Moeldoko Hingga Jokowi
Baca juga: Menparekraf dan Masata Launching Likupang Duathlon, Seri Pembuka dari 5 Destinasi Super Prioritas
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Desa Minanga Diduga Hilang Terseret Ombak di Pantai Bintauna Bolmut
Sesuai dengan aturan yang sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," kata Mahfud melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Sabtu (6/03/2021).
Dalam cuitannya tersebut Mahfud juga menceritakan kejadian masa lalu tentang persoalan internal partai yang hampir sama dengan KLB Demokrat sekarang ini.

Ia menjelaskan tentang persoalan internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.
"Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)."
"Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB," tulis Mahfud.
Mahfud juga mengungkit hal yang sama dengan sikap Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca juga: POPULER: Artis Dina Lorenza Ingin Nikah Lagi Sebelum Meninggal Hingga Kabar Terbaru Nuri Maulida
"Ketika (2008) SBY tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," imbuhnya.
Oleh karena itu Mahfud menegaskan bahwa KLB Demokrat yang terjadi di Deli Serdang merupakan masalah internal Partai Demokrat.
Masalah tersebut juga belum menjadi masalah hukum, karena masih belum ada permintaan legalitas atas hasil KBL ke pemerintah.
"Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas partai." tulisnya.