Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat

Masih Ingat Robby Abbas Muncikari yang Ungkap 100 Artis Terlibat Prostitusi? Gini Kabarnya Sekarang

Sebelumnya diberitakan, Robby Abbas adalah mantan narapidana kasus prostitusi online yang disebut-sebut melibatkan sejumlah artis dan model ternama.

Editor: Indry Panigoro
Screenshot Video
Robby Abbas saat memperlihatkan foto artis 

Video tersebut adalah potongan dari acara televisi yang dipandu Hotman Paris Hutapea di INews Tv.

Hotman Paris dan mantan mucikari Robby Abbas
Hotman Paris dan mantan mucikari Robby Abbas (ist)

Robby Abas menjawab 100 orang.

Hotman Paris Hutapea matanya terbelalak seperti terkejut dan mengulangi apa yang diucapkan oleh Robby Abbas.

"Seratus orang artis sudah kau jual," ujar Hotman Paris Hutapea.

Model yang pernah dipasarkan oleh Robby Abbas di atas 50 orang.

Dengan demikian, total menjadi 150 orang pelaku prostitusi online yang menjadi klien Robby Abbas.

Robby Abbas mengatakan, selain memasarkan artis dan model, dia juga menjadi agen bagi sejumlah pramugari.

"Kalau pramugari sekitar 30 orang," ujar Robby Abbas.

Pelanggan artis, model, dan pramugari itu, kata Robby Abbas, berasal dari berbagai latar belakang profesi, ada pejabat, pengusaha dan lainnya.

Robby Abbas
Robby Abbas (Screenshot Video)

Robby Abbas bebas

Seperti diberitakan sebelumnya, muncikari Robby Abbas atau RA akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani dua per tiga masa penahanan karena kasus prostitusi artis.

Sekitar pukul 11.45, mengenakan kaos putih berbalut jaket denim ditambah kacamata hitam, Robby melangkah keluar dari lembaga pemasyarakatan Cipinang.

Tak ada satupun artis ataupun rekanan Robby dari industri hiburan yang nampak saat itu. Sebenarnya Robby divonis satu tahun empat bulan penjara.

Namun, dia telah menjalani dua per tiga masa tahanannya selama proses persidangan, sehingga mempunyai hak untuk bisa menjalani masa pembinaan di luar lapas.

"Pas satu tahun, selang satu hari. Enggak ada remisi. 4 bulan sisanya pembebasan bersyarat. Masih harus wajib lapor," ujar Robby saat ditemui di Lapas Cipinang, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved