News Analysis
Begini Tanggapan Pengamat Politik Terkait Kebiasaan Roling Pejabat Kepala Daerah yang Baru
Tanggapan dari pengamat politik Ferry Daud M Liando, Kamis (4/3/2021) terkait rolling jabatan para pembantu kepala daerah.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasca penetapan kepala daerah, sudah menjadi kebiasaan kepala daerah baru yang akan merolling para pembantunya (kepala dinas, kepala biro atau kabag) yang dianggap mampu dan disatu sisi sebagai orang kepercayaannya.
Namun saat ini terbentur aturan, karena rolling paling cepat 6 bulan setelah dilantik.
Hal itu mendapat tanggapan dari pengamat politik Ferry Daud M Liando, Kamis (4/3/2021).
Ia mengatakan, salah satu strategi agar kepala daerah mampu mewujudkan janji-janji kampanye saat pilkada adalah memilih birokrat yang tepat.
Sebab birokrat itu adalah mesinnya pemerintahan, kalau mesinnya jelek maka akan menghambat kinerja pemerintahan.
Dalam penentuan pejabat biasanya akan saling berebutan dan banyak pihak akan menekan pak Bupati sebagai User.
Penekan itu bisa jadi orang-orang Parpol atau orang-orang yang mengklaim sebagai tim Sukses.
Mereka akan berusaha menitipkan orang2 dekat untuk jabatan eselon dua dan dibawahnya.
Jika hal itu tak bisa dihindari maka idealnya mereka itu sudah memiliki pengalaman dan jenjang karier ASN berdasarkan sistem Merit dan kepangkatan.
Tak boleh hanya dasar like and dislike tapi atas dasar kompetensi.
Bupati jangan ambil resiko, pilih saja yang layak bukan yang pantas.
Jika yg dipilih adalah mereka yang layak maka posisi Bupati akan aman karena di topang oleh birokat yang kuat.
Dalam menentukan pejabat, komunikasi bupati dan wakil buaoti harus dibangun.
Sebab pengalaman di daerah lain, banyak kepala daerah terjadi tarik menarik dengan wakil kepala daerah dalam penentuan pejabat.
Keduanya punya selera masing-masing dan saling memaksakan kehendak dalam mengusulkan pejabat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ferry-daud-liando_20180813_190121.jpg)