News
Anak Pergoki Ibunya Selingkuh, Ceritakan Apa yang Dia Lihat ke Ayahnya, Suami: Sedang Berduaan . .
Seorang anak pergoki ibu kandung berduaan bersama selinkguhan di kamar. Lapor ke ayah, berakhir laporan ke Polisi.
Kemudian, setelah menganiaya korbannya, tersangka langsung melarikan diri.
Tak lama kemudian, tersangka diamankan polisi di Balai Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur, dari kejadian itu korban mengalami luka cukup serius pada bagian kepala
dan tangan karena sabetan senjata tajam.
"Kepala belakang sama tangan kena. Itu tangan kena waktu menangkis celurit.
"Dan kondisi korban masih hidup sudah di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Masykur.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, kini pelaku disangkakan telah melanggar Pasal ayat (2) KUH Pidana
tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.
"Jadi ini sifatnya spontan tidak terencana, yang mana situasi saat itu emosi sesaat sehingga penganiayaan ini terjadi
dan korban masih hidup," pungkasnya. (Tony Hermawan/SuryaMalang)
(*)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Anak Gerebek Ibu Berduaan di Kamar Bersamaan Pria Idaman Lain, Seorang Kepala Keluarga Lapor Polisi,