Breaking News
Senin, 11 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penerimaan PNS 2021

Penerimaan 1,3 Juta PNS dan PPPK Siap Dibuka, Simak Syarat dan Cara Mendaftar, Segera Siapkan

Pemerintah akan segera membuka pendaftaran untuk 1,3 juta calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada April mendatang.

Tayang:
Editor: Alpen Martinus
(AFP/JUNI KRISWANTO)
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya menggelar ujian SKB yang diikuti 1.142 peserta CPNS dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat. 

"Program ini adalah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer.

Yang dapat mengikuti program ini adalah mereka yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik)

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kaya Tjahjo seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (02/03/2021).

Kelengkapan Dokumen yang Diperlukan

Untuk mendaftar CPNS, ada sejumlah dokumen yang diperlukan.

Dokumen ini harus diubah dalam bentuk digital dengan kapasitas maksimal 200 kb, dengan menggunakan mesin pemindai (scanner).

Berikut adalah dokumen yang diperlukan:

- akta kelahiran
- KTP
- ijazah dan transkrip nilai
- kartu keluarga (KK)
- pas foto ukuran 4x6 dan swafoto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.

Sedangkan syarat lain yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS adalah:

1. berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI atau anggota kepolisian
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Tahapan Seleksi CPNS

Pemerintah belum mengumumkan secara resmi tahapan seleksi CPNS tahun ini.

Tapi biasanya, tahapannya tidak berubah dari tahun ke tahun.

Untuk pendaftaran dan seleksi administrasi, dilakukan lewat situs sscn.bkn.go.id.

Lalu dilanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS yang akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).

Sumber: Kontan
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved