Senin, 8 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Provinsi Sulut

Pemprov Rekrut Tenaga Kesehatan untuk Mengisi SDM di RSUD Provinsi Sulut

Provinsi siap mengoperasikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulut di Jalan Bethesda, Kota Manado.

Tayang:
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Ryo Noor
Pemprov melakukan perekrutan tenaga kesehatan berstatus Tenaga Harian Lepas (THL). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemprov Sulut masih kekurangan Tenaga Kesehatan. Padahal provinsi siap mengoperasikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulut di Jalan Bethesda, Kota Manado.

Kondisi ini membuat Pemprov melakukan perekrutan tenaga kesehatan berstatus Tenaga Harian Lepas (THL)

Para THL ini akan dikontrak dengan jangka waktu setahun.

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulut, Asiano Gemmy Kawatu memberikan arahan perdana bagi para tenaga kesehatan di Graha Gubernuran, Rabu (3/3/2021).

Hadir juga Kepala BKD Femmy Sulut, Kepala Bapelitbang Jemmy Lampus, kepala BPSDM Roy Tumiwa, dan Direktur RSUD Provinsi Sulut dr Inggrid Giroth

Adapun para THL terdiri dari Dokter ahli, dokter umum, perawat, dan tenaga administrasi. 

"Kita akan lakukan  simulasi kerja awal, sambil menunggu RS rampung," kata dia.

Adapun RSUD Provinsi Sulut sementara dalam tahap penyesaiam akhir pembangunan , diperkirakan April 2021 akan beroperasi.

Kawatu mengatakan, untuk simulasi kerja akan dilakukan di RS Lapangan Kitawaya, terletak di depan Gedung Cengkih DPRD Sulut 

"Anda dikontrak dalam kontrak ada hak kewajiban Kalian sah keluarga besar Pemprov Sulut dengan ada SK gubernur," ungkap dia.

Kalau bagus dilanjutkan, lebih bagus lagi akan diberi kesempatan untuk pengangkatan CPNS sesuai mekanisme

Para THL akan mendapat honorarium setara UMP, jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan

"Ada plus untuk tenaga dokter spesialis. Setiap bulan dibayarkan," ujarnya.

Kawatu menyampaikan, mengapa THL diperlukan di RS daerah, karena PNS agak terbatas. Sementara dadi dulu sampai sekarang kesehatan kebutuhan dasar manusia. 

Kawatu mengingatkan para THL dituntut juga  kewajiban melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan berlaku. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved