CPNS 2021
Kabar Terbaru CPNS 2021, Pengumunan dan Pendaftarannya Sudah Didepan mata, Segera Cek Syaratnya
Adapun di pemerintah pusat akan dibuka sebanyak 83.000 lowongan untuk CPNS dan PPPK.
Kelengkapan Dokumen yang Diperlukan
Untuk mendaftar CPNS, ada sejumlah dokumen yang diperlukan.
Dokumen ini harus diubah dalam bentuk digital dengan kapasitas maksimal 200 kb, dengan menggunakan mesin pemindai (scanner).
Berikut adalah dokumen yang diperlukan:
- akta kelahiran
- KTP
- ijazah dan transkrip nilai
- kartu keluarga (KK)
- pas foto ukuran 4x6 dan swafoto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.

Sedangkan syarat lain yang harus dipenuhi untuk mendaftar CPNS adalah:
1. berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar.
Kecuali jabatan tertentu, paling tinggi 40 tahun
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian atau pegawai swasta