Kisruh Partai Demokrat
Nyanyian Jhoni: SBY Kudeta Anas, AHY Jadi Ketum Sudah Didesain Ayahnya: Bentuk Pengingkaran Janji
Dalam video berdurasi sembilan menit tersebut, Jhoni melayangkan sejumlah tuduhan terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Video pernyataan mantan kader Partai Demokrat, Jhoni Allen Marbun, soal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), beredar luas.
Dalam video berdurasi sembilan menit tersebut, Jhoni melayangkan sejumlah tuduhan terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut.
Dikutip Tribunnews, Selasa (2/3/2021), Jhoni mengungkapkan Partai Demokrat menjadi partai dinasti setelah SBY menjabat sebagai Ketua Umum lewat kongres yang digelar pada 2013 silam di Bali.
Bahkan Mantan kader Partai Demokrat ini, mengklaim terpilihnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum telah didesain terlebih dulu oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Seperti diketahui, AHY terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat pada Maret 2020 secara aklamasi.
Dilansir Kompas.com, keputusan tersebut diambil setelah sidang paripurna melakukan verifikasi dan menyatakan AHY memenuhi persyaratan menjadi Ketua Umum dalam Kongres V Partai Demokrat 2020 di Senayan, Jakarta, Minggu (14/3/2020).
Namun, menurut Jhoni, terpilihnya AHY sebagai Ketua Umum adalah hal yang disengaja.
Ia menuding SBY telah merekayasa Kongres V Partai Demokrat kala itu.
Selain Kongres V, Jhoni juga menuduh SBY merekayasa Kongres IV di Surabaya pada 2018 silam.
• Sosok Shyalimar Malik, Cucu Mantan Wakil Presiden, Bagi-bagi Uang 400 Dolar ke Warganet, Ini Biodata
"Pada Kongres keempat 2018 di Surabaya, SBY merekayasa jalannya kongres agar dia menjadi calon tunggal sebagai Ketua Umum Partai Demokrat."
"Inilah bentuk pengingkaran janjinya terhadap dirinya sendiri dan para kader Demokrat di seluruh tanah air," ungkap Jhoni Allen Marbun dalam video, dikutip Tribunnews.com, Selasa (2/3/2021).
"Selanjutnya, pada Kongres kelima 2020 di Senayan, Jakarta, kembali SBY merekayasa tata cara kongres tidak sesuai bagaimana mestinya."
"Pembahasan dan penetapan tata tertib acara tidak dilakukan, dimana salah satu isinya membahas syarat dan tata cara pemilihan ketua umum."