Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kisruh Partai Demokrat

Masih Ingat Dede Yusuf? Dulu Artis Kini Politikus, Soal Partai: Berani Berbuat Berani Terima Akibat

Menurut Dede Yusuf, akibat perbuatan dan perilaku para kader yang telah dipecat tersebut, tidak dapat ditolerir lagi

Editor: Finneke Wolajan
(Chaerul Umam)
Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf Macan Effendi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Dede Yusuf? Dulu artis kini politikus, angkat suara soal pemecatan kader Partai Demokrat.

Aktor Dede Yusuf Macan Effendi kini menjabat sebagai anggota DPR RI Komisi X yang membawahi bidang pendidikan, kepemudaan, dan ekonomi kreatif periode 2019-2024.

Dede diusung Partai Demokrat. Dede Yusuf merupakan aktor senior yang kala itu terkenal di era 90an.

Dede Yusuf memulai karier di dunia hiburan menjadi bintang laga dan bintang sinetron pada tahun 1986. Dia kala itu bermain dalam film Catatan Si Boy.

Setelah menjalani karier di dunia hiburan puluhan tahun, Dede Yusuf akhirnya masuk ke dunia politik.  

Dede Yusuf Dukung Pemecatan 7 Kader <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/partai-demokrat' title='Partai Demokrat'>Partai Demokrat</a>, ''Berani Berbuat Berani Terima Akibat''
Dede Yusuf (Tribun Jabar/)

Kariernya di dunia politik dimulai saat menjadi anggota Legislatif untuk masa jabatan 2004-2009 dan duduk di Komisi VII yg membidangi Energi, lingkungan Hidup, Minyak dan Gas serta Ristek.

Kemudian, ia pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat berpasangan dengan Ahmad Heryawan.

Lalu apa alasan Dede Yusuf tetap memilih bertahan jadi anggota DPR RI dibanding di dunia hiburan?

Dede Yusuf mengungkapkan dirinya memilih menjadi anggota DPR RI lantaran sudah jenuh bekerja di dunia hiburan. 

Oleh karenanya, Dede Yusuf berpikir untuk menjadi lebih bermanfaat di tengah masyarakat.

"Saya 30 tahun jadi artis dan kemudian saya ada masa jenuh. Masa jenuh terus kita mau ngapain, mau nyari duit terus-terusan atau kita ingin buat sesuatu yang ada manfaatnya bagi masyarakat," ujar Dede dalam akun YouTube Melaney Ricardo seperti yang dikutip Kompas.com, Selasa (24/11/2020).

Menurut dia, dengan jadi anggota DPR RI, dia dapat memberikan manfaat secara masif bagi masyarakat jika menjadi pejabat negara.

Dengan menjadi pejabat negara, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat kedelapan ini bisa mengubah sesuatu aturan sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

Partai Demokrat memecat  tujuh anggotanya karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran AD/ ART partai untuk menjaga soliditas.

Menurut Ketua DPP Partai Demokrat, Dede Yusuf, keputusan pemecatan tersebut tepat untuk menjaga soliditas partai.


Dede Yusuf (Rina Ayu)

"Pemecatan dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang kuat. Tindakan itu merupakan bentuk penegakan disiplin partai terhadap kadernya," ujar Dede Yusuf, Minggu (29/2/2021).

Dede Yusuf mengatakan Partai Demokrat punya mekanisme internal, hal itu sudah dijalankan melalui pertimbangan dan bukti-bukti pelanggaran yang kuat, keputusan pemecatan sudah tepat.

"Pemecatan merupakan konsekuensi logis dari perilaku indisipliner kader," kata Dede Yusuf.

Menurut Dede Yusuf, akibat perbuatan dan perilaku para kader yang telah dipecat tersebut, tidak dapat ditolerir lagi.

Penegakan konstitusi partai kata dia, merupakan tindakan yang sah dan konstitusional.

"Norma-norma partai, mestinya sudah dipahami oleh seluruh kader, khususnya kader-kader senior untuk dijalankan secara konsekuen," tuturnya.

Dede mengatakan kader-kader senior tentu sudah paham norma-norma yang ada di partai ini, oleh karena itu harus siap dengan konsekuensinya. 

"Berani berbuat berani terima akibat,” ujarnya.

Dede Yusuf mengatakan mayoritas kader Partai Demokrat bisa menerima bahkan mendukung keputusan DPP melakukan pemecatan kepada Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhonny Allen Marbun, Ahmad Yahya, Syofwatillah Mohzaib, dan Marzuki Alie.

Dia menjelaskan, di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ini roda organisasi Partai Demokrat berjalan baik dari tingkat pusat hingga ke level ujung tombak di daerah.


Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (Twitter)

"Demokrat juga sangat aktif memainkan peran sebagai pelindung rakyat maupun sebagai pengontrol pemerintah," katanya.

Maka aneh, kata Dede Yusuf, kalau AHY dianggap gagal memimpin Demokrat. 

"Gagalnya dimana? Kami serentak turun membantu masyarakat, kami juga selalu kritis atas kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat,” ucapnya.

Pecat 7 Kader

Sebelumnya, DPP Partai Demokrat memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat, kepada 7 kader yang terlibat dalam gerakan kudeta Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Hal itu berdasarkan desakan para Ketua DPD dan Ketua DPC untuk memecat para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut."

"Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Jumat (26/2/2021).

"Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat ini."

"Juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini," imbuhnya.

Terkait dengan GPK-PD, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan keenam orang tersebut terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat.

Tindakan buruk itu dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.

Juga, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat pusat dan daerah.

Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.

"Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam lembaran negara," tutur Herzaky.

Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.

Marzuki dianggap melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.

Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya, yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat.

Yakni, terkait organisasi, kepemimpinan, dan kepengurusan yang sah.

"Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat," beber Herzaky.

Herzaky menyebut, pernyataan dan perbuatan Marzuki Alie merupakan fakta yang terang benderang berdasarkan laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada.

Oleh karena itu, menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.

"Berdasarkan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, jelas bahwa Marzuki Alie telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat."

"Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat."

"Tindakan Marzuki Alie sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh Tanah Air."

"Hal ini dibuktikan dengan adanya desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap."

"Termasuk para senior partai, untuk memecat Marzuki Alie," papar Herzaky. (Chaerul Umam)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul SBY Dibilang Tak Berdarah-darah Besarkan Partai, Demokrat: Yang Ngomong Tinggal di Planet Mars

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dede Yusuf Dukung Pemecatan 7 Kader Partai Demokrat, ''Berani Berbuat Berani Terima Akibat'

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Dede Yusuf, dari Aktor, Wakil Gubernur, sampai Anggota DPR"

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved