Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Kanwil DJP Suluttenggomalut Targetkan Penerimaan Pajak Rp 10,36 Triliun Tahun 2021

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulut Sulteng Gorontalo Malut menargetkan bisa menghimpun penerimaan pajak Rp 10,36 triliun tahun ini.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Fernando Lumowa
Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Dodik Syamsul Hidayat memaparkan target penerimaan pajak kepada media  di NDC Manado, Selasa (02/03/2021).      

Katanya, khusus di Sulut sendiri ada sejumlah sektor potensial. Di antaranya, pertanian, industri pengolahan hingga pertambangan dan penggalian.

"Kami terus mensosialisasikan, kampanye ke seluruh elemen masyarakat bahwa pajak itu untuk kita," katanya.

Dari pajak yang dibayarkan, digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik. "Pajak akan digunakan untuk pembangunan. Lewat Dana Bagi Hasil (DBH), pajak dikembalikan ke daerah juga," jelasnya.(ndo)

Baca juga: Bodi Suites Class Dijiplak Bus dari Bangladesh, Begini Tanggapan Karoseri Laksana!

Baca juga: Pembangunan Bandara Sam Ratulangi Dekati 90 Persen, Adhi Karya Ajukan Perpanjangan Kontrak

Baca juga: Masih Ingat Aliando Syarief? Ibunya Nikah Lagi, Kini Punya Tiga Ayah

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved