Berita Sulut
Kanwil DJP Suluttenggomalut Targetkan Penerimaan Pajak Rp 10,36 Triliun Tahun 2021
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulut Sulteng Gorontalo Malut menargetkan bisa menghimpun penerimaan pajak Rp 10,36 triliun tahun ini.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Fernando Lumowa
Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Dodik Syamsul Hidayat memaparkan target penerimaan pajak kepada media di NDC Manado, Selasa (02/03/2021).
Katanya, khusus di Sulut sendiri ada sejumlah sektor potensial. Di antaranya, pertanian, industri pengolahan hingga pertambangan dan penggalian.
"Kami terus mensosialisasikan, kampanye ke seluruh elemen masyarakat bahwa pajak itu untuk kita," katanya.
Dari pajak yang dibayarkan, digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik. "Pajak akan digunakan untuk pembangunan. Lewat Dana Bagi Hasil (DBH), pajak dikembalikan ke daerah juga," jelasnya.(ndo)
Baca juga: Bodi Suites Class Dijiplak Bus dari Bangladesh, Begini Tanggapan Karoseri Laksana!
Baca juga: Pembangunan Bandara Sam Ratulangi Dekati 90 Persen, Adhi Karya Ajukan Perpanjangan Kontrak
Baca juga: Masih Ingat Aliando Syarief? Ibunya Nikah Lagi, Kini Punya Tiga Ayah
YOUTUBE TRIBUN MANADO:
Berita Terkait