Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2 Karyawati Ini Tiap Hari Dilecehkan Bosnya, Begitu Masuk Ruangan Langsung Minta Dilayani

Dalam rekaman terlihat, begitu masuk ruangan, sang bos langsung melakukan pelecehan. Mentang-mentang bos, langsung minta dilayani nafsu bejatnya.

Editor: Finneke Wolajan
Tribunnews
Ilustrasi pelecehan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua orang karyawati di sebuah perusahaan di Ancol mendapat pelecehan bosnya hampir setiap hari.

Korban pun melaporkan perbuatan bosnya ke Polisi dengan membawa rekaman video.

Dalam rekaman video itu terlihat, begitu korban masuk ruangan, sang bos langsung melakukan pelecehan.

Mentang-mentang bos, langsung minta dilayani nafsu bejatnya.

DF, salah satu korban pelecehan, tak bisa menahan kepedihannya usai mendatangi Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.

Dua <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/karyawati' title='karyawati'>karyawati</a> yang diduga jadi korban <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pelecehan' title='pelecehan'>pelecehan</a> oleh atasannya saat melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021).
Dua karyawati yang diduga jadi korban pelecehan oleh atasannya saat melapor ke Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Baru saja keluar dari halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, DF hanya bisa berjalan lemas sambil dituntun rekan sekaligus korban lainnya, EFS.

DF berjalan beberapa langkah menjauh dari halaman kantor Polisi tersebut menuju ke mobil yang mengantarnya.

Di tengah jalan, EFS sampai harus menguatkan pegangannya lantaran DF hampir pingsan dan terjatuh.

Masih dalam tuntunan EFS, DF kembali berjalan pelan ke arah mobilnya.

Namun, akhirnya ia tak kuasa menahan rasa kepedihan dan menangis tersedu-sedu.

Melihat hal itu, EFS sempat mencoba menenangkan rekannya itu hingga akhirnya mereka berdua masuk ke dalam mobil.

Pelaporan terkait aksi pelecehan seksual ini dilakukan DF dan EFS setelah pelaku yang merupakan atasan korban, JH, sudah berulang kali melakukan aksi bejat ini.

pelecehan ini dilakukan JH saat kedua korban sedang menjalani pekerjaan mereka di salah satu perusahaan di wilayah Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

EFS menuturkan, aksi pelecehan ini dilakukan setiap kali ada kesempatan.

"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin malam.

Aksi pelecehan yang JH lakukan terhadap kedua korban, kata EFS, bukan hanya sekali.

"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.

Senada, kuasa hukum korban, Fachri mengatakan bahwa pelecehan ini diduga sudah dilakukan hampir setiap hari selama kedua korban bekerja di perusahaan itu.

Kedua korban setidaknya sudah bekerja sekitar 3-4 bulan.

"Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari sebenarnya. Tapi memang begitu ada kesempatan, karena dia baru bekerja 3-4 bulan," kata Fachri.

Adapun dalam pelaporan ini, DF dan EFS membawa barang bukti berupa video yang merekam aksi pelecehan ini.

Laporan ini sudah diterima pihak kePolisian.

Selain video bukti pelecehan, pelapor juga telah membawa barang bukti hasil visum.

"Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan daripada penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," kata Fachri.

Bawa barang bukti video

Dua karyawati, DF dan EFS, lapor Polisi usai dilecehkan oleh terduga pelaku yang merupakan bos mereka, JH.

Mereka membawa barang bukti video yang merekam aksi bejat JH.

"Barang bukti yang diserahkan ada berupa video yang merekam dia (JH), sedang melakukan perbuatan terhadap teman saya, perbuatan cabul," kata EFS di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.

Pengamatan TribunJakarta.com, video yang merekam aksi bejat JH direkam korban DF saat sedang bekerja.

DF meletakan ponselnya di meja kerja. Kamera depan ponselnya lalu merekam perbuatan cabul yang dilakukan JH.

Dalam video itu, JH awalnya masuk ke ruangan tempat DF bekerja.

Pria paruh baya itu lalu memaksa DF melayani nafsunya.

Meski DF sudah menolak, JH tetap melakukan pemaksaan.

"Yang pasti tindakan pelecehan seksual yang sangat tidak pantas sekali terhadap saya dan teman saya ini oleh si JH," kata EFS.

"Dilakukan saat saya kerja di kantor. Dilakukannya setiap kali ada kesempatan," jelasnya.

Kuasa hukum korban, Fachri mengatakan bahwa pelecehan ini diduga sudah dilakukan hampir setiap hari selama kedua korban bekerja di perusahaan itu.

Kedua korban setidaknya sudah bekerja sekitar 3-4 bulan.

"Sebenarnya kejadian ini yang dibilang klien saya itu nanti sudah tiap hari sebenarnya. Tapi memang begitu ada kesempatan, karena dia baru bekerja 3-4 bulan," kata Fachri.

Adapun dalam pelaporan ini, DF dan EFS membawa barang bukti berupa video yang merekam aksi pelecehan ini.

Laporan ini sudah diterima pihak kePolisian.

Selain video bukti pelecehan, pelapor juga telah membawa barang bukti hasil visum.

"Ini baru tahap laporan, semua nanti kewenangan daripada penyidik. Apa dia nanti akan melakukan penangkapan atau penahanan, sesuai penyidiknya saja," kata Fachri.

Polres Metro Jakarta Utara telah menerima laporan yang dilayangkan karyawati DF terhadap bosnya, JH, terkait kasus pelecehan seksual.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo menuturkan, saat ini Polisi sedang mendalami kasus ini.

"Kita akan dalami dari penjelasan antara saksi dan korban, apabila itu benar, pasti kita akan tindaklanjuti," kata Dwi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (1/3/2021) malam.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Lapor Polisi Setelah Jadi Korban Pelecehan Oleh Bosnya, Karyawati Ini Menangis dan Hampir Pingsan,  Penulis: Gerald Leonardo Agustino

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved