Berita Bitung
Sempat Berpolemik, KPU Bitung Akhirnya Bayar Honor PPS dan PPK
Polemik pembayaran upah atau honor kepada penyelenggara Pilkada 2020, ramai jadi perbincangan. Terinformasi tak mendapat honor untuk bulan Januari
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Polemik pembayaran upah atau honor kepada penyelenggara Pilkada 2020, ramai jadi perbincangan, Senin (1/3/2021).
Penyelenggara yang dimaksud adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Terinformasi tak mendapat honor untuk bulan Januari 2021.
Masalah ini sempat mencuat di postingan Facebook.
Kemudian menjadi debat kusir di WAG KPU Bitung dan wartawan.
Baca juga: Joune Ganda Minta Bantuan Pemprov Selesaikan Temuan TGR, Bisa Sebabkan Disclaimer

Adapun honor untuk PPS, ketua Rp 1.100.000 dan anggota Rp 1 juta, Ketua PPK Rp 2 juta lebih dan anggota Rp 1.9 juta.
Belakangan, karena sudah ribut di media dan dunia maya,
Senin (1/3/2021) malam honor tersebut akhirnya dibayarkan oleh KPU Bitung.
Ini diakui sejumlah PPS dan PPK yang identitasnya, diminta untuk dirahasiakan.
“Malam ini sudah masuk, ditandai dengan pemberitahuan lewat sms banking,” kata seorang PPS Senin malam.
Menurutnya, bersyukur dan berterima kasih kepada KPU atas pembayaran honor tersebut.
Akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga dapur tetap mengepul.
“Iyo, baru masuk ini honornya,” tambah anggota PPK.
Baca juga: Sederet Usaha Veronica Tan, Terbaru Jualan Abon Sapi
Sebelumnya, Deslie Sumampouw ketua KPU Bitung menjelaskan terkait honor
kepada penyelenggara 40 PPK yang tersebar di 8 Kecamatan dan 207 PPS di 69 Kelurahan.