SBY Dituding Tak Berdarah-darah Besarkan Partai Demokrat, Pengurus: Ini Namanya Manipulasi Sejarah
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut tudingan itu sebagai manipulasi sejarah pembentukan Partai Demokrat
TRIBUNMANADO.CO.ID - Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dituding tak pernah berdarah-darah membesarkan Partai Demokrat.
Partai Demokrat pun menjawab tudingan mantan kadernya, Johnny Allen Marbun.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut tudingan itu sebagai manipulasi sejarah pembentukan Partai Demokrat.
"Kalau dibilang SBY tidak berdarah-darah membangun Partai Demokrat, mungkin yang bilang begitu tidak tinggal di planet bumi, tinggal di Planet Mars kali."
"Ini namanya manipulasi sejarah kalau bilang enggak ada keringat Pak SBY mendirikan partai," kata Herzaky kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Demokrat Herzaky Mahendra Putra (Tribun Pontianak)
Lantas, Herzaky menjelaskan awal mula berdirinya Partai Demokrat.
Dia mengatakan, gagasan membentuk Partai Demokrat dimulai ketika SBY kalah dari Hamzah Haz untuk menjadi calon wakil presiden Megawati Sukarnoputri, dalam pemilihan di Majelis Permusyawaratan Rakyat tahun 2001.
Satu di antara pendiri Demokrat, Ventje Rumangkang (almarhum), kemudian menyarankan SBY mendirikan partai.
"Bapak Ventje menyampaikan bahwa banyak orang yang menginginkan SBY menjadi pemimpin nasional, termasuk menjadi wakil presiden."
"Namun realitas politik tak memungkinkan lantaran SBY ketika itu tak mempunyai partai," ujarnya.
Setelah berdiskusi dengan Ibu Ani, lanjut Herzaky, SBY kemudian mengamini usulan Ventje.
Herzaky menyebut SBY pula yang kemudian menciptakan nama, logo, bendera, mars, hingga manifesto politik Partai Demokrat.
"Partai ini pun didirikan pada 9 September 2001, mengambil tanggal yang sama dengan hari ulang tahun SBY pada tanggal 9 bulan sembilan."
"Begitu pula dengan pemilihan jumlah deklarator pendiri partai sebanyak 99 orang."
"Di antara deklarator itu, bahkan ada nama staf pribadi SBY."
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (Antara Foto)
"Setelah partai terbentuk, Ani Yudhoyono, istri SBY, juga didapuk menjadi wakil ketua umum."
"Hal-hal tersebut demi meyakinkan publik dan menjadi representasi SBY di Demokrat."
"Ini kenyataan sejarah yang tidak bisa dipungkiri, kalau dibilang tidak ada keringat Pak SBY mendirikan partai, itu ketahuan orang yang tidak paham sejarah."
"SBY sendiri tak pernah mengklaim berdirinya Demokrat sebagai perjuangannya sendiri," bebernya.
Lebih lanjut, Herzaky heran jika kini banyak deklarator atau pendiri partai yang merasa lebih besar dan berjasa mendirikan partai.
Dia mengakui, Demokrat memang didirikan untuk menjadi kendaraan politik mendorong SBY menjadi calon presiden.
"Publik memilih Demokrat karena ingin Pak SBY punya kendaraan politik."
"Realita politik menyebutkan kalau tidak ada figur Pak SBY, orang enggak akan memilih Partai Demokrat, enggak segitu angkanya."
"Sebagai contoh, suara Partai Demokrat 20 persen di tahun 2009, suara Bapak SBY 61 persen."
"Ini saja sudah menunjukkan, ketokohan Bapak SBY itu sangat penting bagi Partai Demokrat," tuturnya.
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Pecat 7 Kader
Sebelumnya, DPP Partai Demokrat memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat, kepada 7 kader yang terlibat dalam gerakan kudeta Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal itu berdasarkan desakan para Ketua DPD dan Ketua DPC untuk memecat para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut."
"Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Jumat (26/2/2021).
"Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat ini."
"Juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini," imbuhnya.
Terkait dengan GPK-PD, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan keenam orang tersebut terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat.
Tindakan buruk itu dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.
Juga, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat pusat dan daerah.
Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.
"Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam lembaran negara," tutur Herzaky.
Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.
Marzuki dianggap melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.
Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya, yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat.
Yakni, terkait organisasi, kepemimpinan, dan kepengurusan yang sah.
"Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat," beber Herzaky.
Herzaky menyebut, pernyataan dan perbuatan Marzuki Alie merupakan fakta yang terang benderang berdasarkan laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada.
Oleh karena itu, menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.
"Berdasarkan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, jelas bahwa Marzuki Alie telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat."
"Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat."
"Tindakan Marzuki Alie sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh Tanah Air."
"Hal ini dibuktikan dengan adanya desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap."
"Termasuk para senior partai, untuk memecat Marzuki Alie," papar Herzaky. (Chaerul Umam)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul SBY Dibilang Tak Berdarah-darah Besarkan Partai, Demokrat: Yang Ngomong Tinggal di Planet Mars