Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

394 Tanah dan Bangunan Pemprov Sulut Belum Bersertifikat, Gandeng KPK Amankan Aset

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah  kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw menggandeng KPK

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya percepatan sertifikasi aset Pemerintah Daerah di Sulut. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw

menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya percepatan sertifikasi aset Pemerintah Daerah di Sulut.

Masalah sertifikasi aset ini dibahas dalam rapat virtual bersama Satuan Tugas wilayah 4 KPK RI  di Kantor Gubernur, Senin (1/3/2021).

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulut Gammy Kawatu yang mengikuti kegiatan itu melaporkan perkembangan sertifikasi aset Pemda ke KPK

Baca juga: Wanita Cantik Asal Bolmut Ini Harap Kembangkan Infrastruktur dan Fasilitas Tempat Wisata

Baca juga: Kejati Sulut Pantau Tuntutan Ganti Rugi Pandemi Covid-19 Minut

Baca juga: Masih Ingat Rey Utami? Ungkap Takut Kehilangan Suami, Kini Izinkan Suami Poligami

Sebagai informasi, total aset Pemprov Sulut adalah sebanyak 594 yang terdiri dari 343 tanah Perangkat Daerah, dan 251 tanah sekolah.

Sementara itu, jumlah aset yang telah tersertifikat sampai 31 Desember 2020, adalah 249 Aset yakni 161 Tanah Perangkat Daerah dan 88 Tanah Sekolah.

Kawatu mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk perhatian KPK RI kepada Pemprov Sulut

"Menjadi harapan, kita semua akan terus menjalin sinergitas yang positif, dalam mensolusikan berbagai kendala guna percepatan Sertifikasi Aset Pemda di Sulut,

dalam mencegah dan memberantas korupsi di daerah, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," kata dia.

Baca juga: Masih Ingat Leony? Kabar Penyanyi Cilik Trio Kwek Kwek Ini, Melajang & Tak Mau Nikah, Ini Alasannya

Baca juga: Pandemi Covid-19, Kegiatan Perayaan HUT ke-67 Bolmong Ditiadakan

Kawatu menyampaikan, tahun 2021, target sertifikasi adalah 75 Sertifikat. Anggaran yang disediakan Tahun 2021 untuk belanja Jasa Pengukuran Tanah Rp.51.220.000

Namun demikian, disadari ada berbagai kendala yang dihadapi dalam proses Sertifikasi Tanah Atas Tanah Pemprov Sulut, yang menuntut sinergitas untuk mensolusikannya. 

Berbagai kendala itu, antara lain 12 Bidang Tanah menunggu penerbitan Sertifikat dari Kantor Pertanahan Manado;

4 bidang tanah menunggu penerbitan Sertifikat dari Kantor Pertanahan Minahasa;

2 bidang tanah menunggu penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Minahasa Utara; 2 bidang tanah menunggu penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Sitaro.

Baca juga: Deflasi Kotamobagu Terendah di Sulawesi

Baca juga: Daihatsu Perbarui Tampilan dan Fitur Keamanan Altis, Sematkan Electric 4WD System

Kerja Sama KPK

Sebelumnya, Provinsi Sulut bersama 15 kabupaten/kota menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas permasalahan aset  daerah.

Sekprov Sulut, Edwin Silangen optimistis kehadiran KPK mampu memotivasi jajaran Pemda di Sulut untuk mengoptimalkan upaya,

kerja dan karya dalam pencegahan korupsi serta dalam pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah.

Silangen menyampaikan, salah satu area yang didampingi oleh Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK menyangkut manajemen aset daerah.

Baca juga: KAGAMA Manado Gandeng BARMAS Sulut Berbagi Masker untuk Lansia

Baca juga: Bertugas Lawan KKB Papua, Briptu Krisno Lihat Anak Lahir Hanya Lewat Video Call

4 indikator soal manajemen aset yakni Penyediaan Database Aset, Pengelolaan Aset, Rekonsiliasi Aset serta Penertiban dan Pemulihan Aset.

"Sesuai hasil evaluasi Tim KPK RI, capaian manajemen aset di daerah ini adalah 82,6 persen dengan catatan,

masih terdapat kendala dan hambatan antara lain proses sertifikasi aset terutama penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten/Kota, serta adanya permasalahan aset yang masih berproses di peradilan," kata Silangen.

Terkait dengan catatan itu, Pemprov akan terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan aset.

Menurut Silangen dalam pengelolaan aset ke depan, Pemda di Sulut telah menggunakan sistem aplikasi penatausahaan aset dengan menyesuaikan pada regulasi aset yang ada.

Baca juga: Lama Tak Terdengar Begini Kabar Terbaru Mulan Jameela, Gerindra Punya Rencana Lain Untuknya

Baca juga: Dua Anak Mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno, Berpangkat Jendral di TNI dan Polri dan Berprestasi

Namun demikian masih sangat mengharapkan pendampingan dari KPK dalam menyikapi aset bermasalah dan penertiban aset.

"Kami mengharapkan perhatian KPK agar ke depan kami akan semakin memahami," katanya.

Upaya-upaya strategis yang perlu terus dilakukan untuk mencegah korupsi; serta
Program pencegahan korupsi yang berorientasi pada hasil," ujarnya.

Lebih jauh, Silangen berharap seluruh pemda dapat terus menjalin sinergitas yang positif, dalam mencegah dan memberantas korupsi termasuk menuntaskan permasalahan aset di daerah. (ryo)

Baca juga: Peringatan Dini Besok, Selasa 2 Maret 2021, BMKG : Sejumlah Wilayah Potensi Cuaca Ekstrem

Baca juga: Beli Pertamax dan Dex Dapat Potongan Rp 300 per Liter

Baca juga: Masih Ingat Dinda Kirana? Ratu FTV yang Kini Dimabuk Asmara, Begini Kabar Terbarunya

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved