Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

394 Tanah dan Bangunan Pemprov Sulut Belum Bersertifikat, Gandeng KPK Amankan Aset

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah  kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw menggandeng KPK

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya percepatan sertifikasi aset Pemerintah Daerah di Sulut. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw

menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya percepatan sertifikasi aset Pemerintah Daerah di Sulut.

Masalah sertifikasi aset ini dibahas dalam rapat virtual bersama Satuan Tugas wilayah 4 KPK RI  di Kantor Gubernur, Senin (1/3/2021).

Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sulut Gammy Kawatu yang mengikuti kegiatan itu melaporkan perkembangan sertifikasi aset Pemda ke KPK

Baca juga: Wanita Cantik Asal Bolmut Ini Harap Kembangkan Infrastruktur dan Fasilitas Tempat Wisata

Baca juga: Kejati Sulut Pantau Tuntutan Ganti Rugi Pandemi Covid-19 Minut

Baca juga: Masih Ingat Rey Utami? Ungkap Takut Kehilangan Suami, Kini Izinkan Suami Poligami

Sebagai informasi, total aset Pemprov Sulut adalah sebanyak 594 yang terdiri dari 343 tanah Perangkat Daerah, dan 251 tanah sekolah.

Sementara itu, jumlah aset yang telah tersertifikat sampai 31 Desember 2020, adalah 249 Aset yakni 161 Tanah Perangkat Daerah dan 88 Tanah Sekolah.

Kawatu mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk perhatian KPK RI kepada Pemprov Sulut

"Menjadi harapan, kita semua akan terus menjalin sinergitas yang positif, dalam mensolusikan berbagai kendala guna percepatan Sertifikasi Aset Pemda di Sulut,

dalam mencegah dan memberantas korupsi di daerah, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," kata dia.

Baca juga: Masih Ingat Leony? Kabar Penyanyi Cilik Trio Kwek Kwek Ini, Melajang & Tak Mau Nikah, Ini Alasannya

Baca juga: Pandemi Covid-19, Kegiatan Perayaan HUT ke-67 Bolmong Ditiadakan

Kawatu menyampaikan, tahun 2021, target sertifikasi adalah 75 Sertifikat. Anggaran yang disediakan Tahun 2021 untuk belanja Jasa Pengukuran Tanah Rp.51.220.000

Namun demikian, disadari ada berbagai kendala yang dihadapi dalam proses Sertifikasi Tanah Atas Tanah Pemprov Sulut, yang menuntut sinergitas untuk mensolusikannya. 

Berbagai kendala itu, antara lain 12 Bidang Tanah menunggu penerbitan Sertifikat dari Kantor Pertanahan Manado;

4 bidang tanah menunggu penerbitan Sertifikat dari Kantor Pertanahan Minahasa;

2 bidang tanah menunggu penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Minahasa Utara; 2 bidang tanah menunggu penerbitan sertifikat dari Kantor Pertanahan Sitaro.

Baca juga: Deflasi Kotamobagu Terendah di Sulawesi

Baca juga: Daihatsu Perbarui Tampilan dan Fitur Keamanan Altis, Sematkan Electric 4WD System

Kerja Sama KPK

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved