Partai Demokrat
Ucapkan Innalillahi Wainna Ilaihi Roji'un, Darmizal Akui Tak Sedih Dipecat dari Demokrat: KLB Segera
Darmizal mengatakan, KLB Partai Demokrat harus dilakukan demi tujuan mulia yang dilandasi niat tulus dengan manfaat kebaikan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - HM Darmizal angkat bicara terkait pemecatan dirinya dan 6 senior lain dari Partai Demokrat.
Politikus senior ini menganggap hal tersebut dilakukan secara sepihak.
Darmizal pun menyebutkan bahwa pemecatan itu akan semakn menyolidkan kader lainnya untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB).
Baca juga: Begini Respons Ashanty Setelah Dirinya Dikabarkan Meninggal Dunia, Asisten Ungkap Kondisinya
Baca juga: SOSOK Artidjo Alkostar, Anggota Dewan Pengawas KPK, Mantan Hakim Agung yang Ditakuti Koruptor
Dia mengatakan, tindakan pemecatan sepihak itu makin membuat kader yakin Partai Demokrat berada dalam pengelolaan yang salah, penuh dengan nuansa yang tidak taat aturan, dan tidak demokratis.
"Pertama saya ucapkan Innalillahi Wainna Ilaihi Roji'un, segala sesuatu datangnya dari Allah dan pada akhirnya kembali pada Allah."
"Kedua, saya tidak bersedih apalagi berduka atas pemecatan ini," kata Darmizal, Jumat (26/2/2021).
Darmizal mengatakan, KLB harus dilakukan demi tujuan mulia yang dilandasi niat tulus dengan manfaat kebaikan.
Terutama, agar bisa menyelamatkan para kader di seluruh Indonesia dari perilaku zalim pimpinan partai.
Bahkan, pemecatan itu menjadi tonggak sejarah yang paling monumental dan semangat militan untuk melaksanakan KLB guna mengembalikan hak kader.
"Pemecatan ini akan semakin membuat agenda perubahan dan perbaikan partai semakin bergelora, semakin besar."
"KLB, insyaallah, akan segera dilakukan," ucapnya.
DPP Partai Demokrat sebelumnya memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat, kepada 7 kader yang terlibat dalam gerakan kudeta Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal itu berdasarkan desakan para Ketua DPD dan Ketua DPC untuk memecat para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut."
"Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Jumat (26/2/2021).
"Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat ini."
"Juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini," imbuhnya.
Terkait dengan GPK-PD, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan keenam orang tersebut terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat.
Tindakan buruk itu dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.
Juga, menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat pusat dan daerah.
Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.
"Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam lembaran negara," tutur Herzaky.
Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.
Marzuki dianggap melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.
Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya, yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat.
Yakni, terkait organisasi, kepemimpinan, dan kepengurusan yang sah.
"Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat," beber Herzaky.
Herzaky menyebut, pernyataan dan perbuatan Marzuki Alie merupakan fakta yang terang benderang berdasarkan laporan kesaksian dan bukti-bukti serta data dan fakta yang ada.
Oleh karena itu, menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya lagi, atau diperiksa secara khusus, sesuai dengan ketentuan pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.
"Berdasarkan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, jelas bahwa Marzuki Alie telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat."
"Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat."
"Tindakan Marzuki Alie sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh Tanah Air."
"Hal ini dibuktikan dengan adanya desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap."
"Termasuk para senior partai, untuk memecat Marzuki Alie," papar Herzaky.
Buka Peluang Pecat Kader Lain
DPP Partai Demokrat membuka peluang memecat kader lain yang terlibat gerakan kudeta kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat Herzaky Mahendra Putra, dalam diskusi Populi Center dan Smart FM bertajuk 'Kemelut Partai Demokrat Berlanjut...' secara virtual, Sabtu (27/2/2021).
Menurutnya, saat ini DPP Demokrat masih mempelajari data dan fakta siapa saja yang terlibat Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD).
"Ini sudah ada, bahwa setelah pemecatan ini kami terus mempelajari juga dan kami masih tetap membuka ruang rekonsiliasi."
"Dalam konteks jika misalnya ada yang merasa 'pak kami merasa tertipu terhasut'," papar Herzaky.
Herzaky mengatakan, Demokrat membuka ruang rekonsiliasi kepada para kadernya.
Demokrat, lanjut Herzaky, bisa saja langsung memecat yang terlibat GPK PD lantaran desakan dari kader di daerah.
Namun, Demokrat menjunjung tinggi asas taat aturan dan mekanisme sesuai AD/ART.
"Jadi tetap ada ruang rekonsiliasi buat para kader kami di daerah, karena mereka rata-rata ada yang bergabung karena terhasut."
"Sedangkan untuk yang di pusat ada beberapa keputusan yang juga kami akan keluarkan untuk kader-kader tertentu."
"Yang memang sudah sangat-sangat jelas sekali perbuatan perilaku buruknya dan sudah diproses di Dewan Kehormatan," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dipecat Partai Demokrat, Darmizal: Innalillahi, Saya Tidak Berduka, KLB Segera Digelar