Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Ekonomi

Tanggapi Perpres Investasi Miras, Petani Captikus: Jangan Hanya Untungkan Konglomerat

Ketersediaan bahan baku yang melimpah serta peluang bisnis yang terbuka akan jadi pemantik peningkatan produksi.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Ilustrasi - Cap Tikus 1978 kemasan 320 Ml dipasarkan Rp 80 ribu per botol. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Izin investasi industri minuman keras (miras) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, berpeluang meningkatkan produksi captikus di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Ketersediaan bahan baku yang melimpah serta peluang bisnis yang terbuka akan jadi pemantik peningkatan produksi.

Sejumlah petani captikus di Kabupaten Minsel pun bersedia untuk menyambut Peluang Emas itu.

Menurut pengakuan beberapa petani captikus, selama ini produksi minuman beralkohol yang mereka buat, terhalang larangan pembatasan izin oleh pemerintah.

"Memang, produksi captikus kami sangat terbatas karena terbentur aturan," aku Rommy Bella, petani captikus asal Desa Tondei Dua, Kecamatan Motoling Barat.

Rommy mengatakan, bila mereka menjual captikus keluar daerah akan berurusan dengan pihak kepolisian.

"Kalau kami menjual captikus keluar daerah, pasti akan ditangkap polisi. Alasan petugas, kami tak memiliki izin menjual minuman keras," aku

Karena takut akan ditangkap polisi, terpaksa dia hanya memproduksi kecil-kecilan.

"Untuk apa produksi banyak, sedangkan tidak bebas untuk dijual," imbuh Rommy.

Bahkan, karena captikus tidak bisa dijual bebas, dia sempat berhenti memproduksinya.

"Lama saya berhenti karena sulit untuk dipasarkan. Untuk menutupi kebutuhan hidup, saya ganti produksi captikus dengan produksi gula merah," ungkapnya.

Namun, saat mendengar Peraturan Presiden (Perpres) tentang investasi miras di sejumlah daerah, termasuk Sulawesi Utara, Rommy mengaku gembira.

"Kalau memang sudah ada regulasi soal investasi minuman keras di Sulut, saya akan coba memproduksi banyak. Jika memungkinkan, produk captikus bisa dikirim ke luar daerah," paparnya.

Kendati demikian, dia meminta pemerintah untuk tidak mempersulit aturan.

"Jangan hanya untungkan konglomerat. Peluang ini jangan hanya menguntungkan pengusaha besar, sedangkan kami tidak. Pemerintah harus memperhatikan kami sebagai petani," pintanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved