Breaking News
Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tokoh Nasional

Sosok Kapolri Pertama Letjen Raden Said Soekanto, Tolak Pembentukan ABRI

Soekanto dianugerahi gelar pahlawan nasional atas pengakuan terhadap jasanya dalam membangun institusi Polri.

Editor: Alpen Martinus
Istimewa/Kolase Polri
Sosok dan Kisah Kapolri Pertama Jenderal Polisi Raden Said Soekanto. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA- Eksintensi Kepolisan Negara Republik Indonesia (Polri) sampai saat ini ternyata lantaran peran sosok Kapolri pertama Jenderal (Pol) Purnawirawan Raden Said Soekanto.

Ia orang pertama yang keberatan terhadap pembentukan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Alasannya cukup sederhana, agar profesionalitas tidak terganggu.

Kepala Kepolisian RI (Kapolri) pertama Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Raden Said Soekanto mempunyai peran besar dalam sejarah kepolisian negeri ini.

Mengabdi untuk negeri selama kurang lebih 15 tahun, tepatnya sejak 29 September 1945-14 Desember 1959,

R.S Soekanto menjadi pemula penataan organisasi kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: KABAR DUKA, Artidjo Alkostar Dewan Pengawas KPK Meninggal Dunia, Sosok Paling Ditakuti Koruptor

Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo nerupakan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pertama. Kapolri pertama Indonesia R.S Soekanto (duduk paling kiri)
Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo nerupakan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pertama. Kapolri pertama Indonesia R.S Soekanto (duduk paling kiri) ((polri.go.id))

R.S Soekanto diangkat sebagai Kepala Jawatan Kepolisian Negara RIS dari hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) antara Indonesia dan Belanda.

Seperti yang tertulis pada Keputusan Presiden (Keppres) RIS Nomor 22 tahun 1950,

Jawatan Kepolisian RIS dalam kebijaksanaan politik polisional berada di bawah Perdana Menteri dengan perantaraan Jaksa Agung.

Sementara, untuk hal administrasi pembinaan dipertangungjawabkan kepada Menteri Dalam Negeri.

Organisasi-organisasi kepolisian negara-negara bagian dijadikan satu dalam Jawatan Kepolisian Indonesia sebelum

dibentuknya Negara Kesatuan RI pada 17 Agustus 1950 melalui TAP Presiden RIS Nomor 150 pada 7 Juni 1950.

Peleburan tersebut tak dipungkiri membuat kepolisian negara dipimpin secara sentral,

baik untuk bidang kebijaksanaan siasat kepolisian, administrasi, dan organisatoris.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved