Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nurdin Abdullah Ditangkap

Punya 54 Tanah, Inilah Daftar Kekayaan Nurdin Abdullah yang Ditangkap KPK, Total Rp 51,3 Miliar

Saat ini tengah menjadi sorotan publik. Terkait penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Editor: Glendi Manengal
Foto istimewa
Harta Kekayaan Nurdin Abdullah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat ini tengah menjadi sorotan publik.

Terkait penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah diketahui memiliki banyak tanah hingga total ada 54.

Baca juga: Tiba-tiba Deddy Corbuzier Tuding Iis Dahlia Sok Kaya: Anda yang salah Iis Dahlia, Anda Sok Kaya

Baca juga: Tak Hiraukan Teriakan Warga, Anggota DPRD Kendal Tewas Tertabrak Kereta Api

Baca juga: Fakta-fakta Tentang Wanita Cantik Veronica Moniaga, Jubir Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Berikut daftar harta kekayaan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah yang kini ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Diberitakan sebelumnya, Tim Satuan Tugas (satgas) KPK menangkap Nurdin Abdullah di rumah dinasnya, Jl Jenderal Sudirman Makassar, pada Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti.

Saat tiba di gedung KPK pada Sabtu pagi, ada lima orang yang diamankan.

Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan status hukum Nurdin Abdullah.

Harta Kekayaan Nurdin Abdullah

Nurdin Abdullah merupakan Gubernur Sulawesi Selatan terpilih Pilkada 2018.

Pada Pilkada 2018 lalu, ia maju sebagai Calon Gubernur berpasangan dengan Andi Sudirman Sulaiman.

Keduanya diusung PDIP, PKS dan PAN. 

Sebelum menjabat sebagai Gubernur, Nurdin merupakan Bupati Bantaeng dua periode.

Nurdin dikenal juga sebagai sosok anti korupsi lantaran ia pernah menerima penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award pada 2017. 

Dikutip dari Kompas.com, Nurdin Abdullah menerima penghargaan bergengsi itu semasa menjabat Bupati Bantaeng.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved