Millen Cyrus
Keponakan Ashanty, Millen Cyrus Mengaku Konsumsi Obat Agar Tidur Lelap
Millen Cyrus mengalami susah tidur setelah menjalani rehabilitasi narkoba di Lido, Sukabumi, Jawa Barat
TRIBUNMANADO.CO.ID - Millen Cyrus mengalami susah tidur setelah menjalani rehabilitasi narkoba di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Untuk mengatasi masalah sulit tidur, Millen Cyrus mengonsumsi obat tidur.
Susah tidur yang dialami Millen Cyrus itu dikemukakan oleh asistennya yakni Gilang.
"Setelah rehab kemarin, memang Millen ke dokter, psikolog. Karena dia ada keluhan susah tidur," kata Gilang ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021).
"Karena susah tidur, jadi diminum obat biar tidurnya lelap," kata Gilang lagi.
Ketika ke dokter serta psikolog, Gilang mengatakan bahwa Millen Cyrus mendapat obat sesuai resep dokter dan dikonsumsi sampai detik ini.
"Karena sesuai saran dan resep dokter, disuruh konsumsi obat mengandung benzo, ya sudah dikonsumsi. Jadi tes urine ya mengandung benzo," ucapnya.
Tidak hanya obat tidur, Gilang mengatakan bahwa keponakan Ashanty itu juga mengonsumsi obat diet agar badannya kurus kembali.
"Karena selama di penjara dan di panti rehab, pas keluar Millen merasa gemuk. Jadi dia konsumsi obat pelangsing biar berat badannya turun," ujarnya. Gilang menjelaskan, setelah diperiksa polisi, Millen Cyrus akan dibebaskan dari penjara.
Namun, saat ini, pihaknya masih menunggu berkas lainnya dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
"Jadi nanti BNNK Jakarta Selatan yang mendampingi Millen. Doain saja hari ini keluar insya Allah," ujar Gilang.
Selebgram Millen Cyrus diberitakan kembali diamankan polisi terkait kasus narkotika atau psikotropika. Millen Cyrus diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika polisi melakukan razia protokol kesehatan (prokes) di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021) malam.
Dari hasil pemeriksaan urine, Millen Cyrus dan ketiga temannya positif mengandung benzodiazepam. Kemudian, mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Millen Cyrus sebelumnya juga terjerat kasus narkotika. Dia pernah ditangkap petugas Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok pada 22 November 2020. Saat diamankan polisi, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram dari Millen Cyrus.
Namun, Millen Cyrus tidak mendekam di penjara dalam waktu lama. Pasalnya, proses asesment rehabilitasi dikabulkan dan dia menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido, Jawa Barat.
Setelah diamankan saat razia protokol kesehatan di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, pihak keluarga memastikan Millen Cyrus akan segera keluar dari kantor polisi.
Kakak Millen Cyrus, Globantara Ibrahim mengatakan, Millen Cyrus akan segera pulang ke rumah. "Insya Allah hari ini, tapi kapannya kita tidak tahu," kata Globantara Ibrahim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ashanty-angkat-bicara-soal-penangkapan-millen-cyrus.jpg)