Internasional
68 Tahun Dipenjara Hingga Tua, Pria Ini Terkejut Saat Keluar, Keluarganya Telah Tiada
Saat bebas, dia mengaku takjub melihat dunia yang telah berubah sejak dia dijebloskan ke dalam jeruji besi pada 1953.
TRIBUNMANADO.CO.ID,WASHINGTON DC – Alangkah senangnya seorang Narapidana ketika sudah bebas dan menghirup udara bebas.
Namun bagaimana jika lingkungan tempat tinggal kita berubah, berbeda jauh dibanding saat pertama kali masuk.
hal tersbeut dalami oleh seorang Narapidana bernama Joe Ligon.
Ia akhirnya menghirup kebebasan pada 11 Februari setelah mendekam di balik penjara selama 68 tahun.
Saat bebas, dia mengaku takjub melihat dunia yang telah berubah
sejak dia dijebloskan ke dalam jeruji besi pada 1953.
Baca juga: Naas, Pohon Tiba-tiba Tumbang Menimpa Truk Box yang Melintas, Satu Korban Meninggal di Tempat
“Saya melihat semua gedung tinggi. Ini semuanya baru bagiku.
Ini tidak pernah ada (sejak dipenjara),” ujar Ligon.
Ligon, yang kini berusia 83 tahun, dijatuhi hukuman seumur hidup
pada 1953 sebagaimana dilansir New York Post, 13 Februari.
Ketika dia berusia 15 tahun, dia ikut serta dengan sekelompok remaja
dalam perampokan dan penyerangan yang menewaskan dua orang dan enam lainnya ditikam.
Buta huruf dan miskin, Ligon mengaku bersalah atas dua dakwaan pembunuhan tingkat pertama
meski dia sempat mengaku tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Baca juga: KABAR DUKA, Artidjo Alkostar Dewan Pengawas KPK Meninggal Dunia, Sosok Paling Ditakuti Koruptor
Dilansir darri Daily Mail, pada 2012, Mahkamah Agung memutuskan
bahwa hukuman seumur hidup yang dijatuhkan Ligon merupakan hukuman yang kejam dan tidak biasa.
Setelah keputusan itu, Pennsylvania termasuk di antara beberapa
negara bagian yang menolak untuk mengurangi hukuman seumur hidup.
Empat tahun kemudian, pada 2016, Mahkamah Agung memerintahkan negara bagian di AS
untuk mengurangi hukuman bagi mereka yang dijatuhi hukuman seumur hidup
atas kejahatan yang dilakukan narapidana saat remaja.
Setelah perintah tersebut keluar, Pennsylvania kembali menyidang Ligon
dan lebih dari 500 narapidana lainnya, termasuk pembebasan bersyarat seumur hidup.
Pada 2017, hukuman Ligon dikurangi dari penjara seumur hidup menjadi 35 tahun penjara.
Ligon juga kesempatan untuk mengajukan pembebasan bersyarat.
Baca juga: Gibran Ikut Tangkap 36 PSK, Dua Warga Solo, Begini Responnya
Namun dia menolak dan mengatakan, “Saya suka bebas.”
Ligon tetap berada di dalam penjara selama hampir empat tahun
sementara pengacara terus memperjuangkan kasusnya sebagaimana dilansir dari The Sun.
Akhirnya pada November 2020 seorang hakim federal
memerintahkan dia untuk dibebaskan dalam waktu 90 hari, hingga dia bebas pada 11 Februari.
Sebelum bebas dari penjara, mempersiapkan dirimya menghadapi masyarakat modern
dengan menonton berita dunia di TV kecil di selnya.
“Saya suka peluang saya. Saya sangat menyukai peluang saya dalam hal bertahan hidup,” kata Ligon.
Satu-satunya penyesalannya adalah ibu, ayah,
dan saudara laki-lakinya yang telah tewas sebelum dia keluar penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipenjara 68 Tahun, Setelah Bebas Pria Ini Kaget Dunia Telah Berubah"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/joe-ligon-01.jpg)