Sosok Tokoh
Sosok Yus Sudarso, Kader Demokrat yang Dipecat, Ternyata Punya Karier Moncer, Ini Profil Lengkapnya
Berikut ini profil dan biodata Yus Sudarso, kader Demokrat yang dipecat dari partai berlambang mercy
Sekjen Pusat Informasi Pasar Unggas Nasional (1989-1994)
4. Ungkap 4 Fakta di Demokrat
Sebelumnya diwartakan oleh Tribunnews.com, mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Yus Sudarso, menyebut ada empat faksi di dalam partai berlambang Mercy yang ingin adanya perubahan kepemimpinan.
Faksi pertama, kata Yus, orang-orang yang bermuara kepada pendiri dan mantan ketua umum Partai Demokrat, yaitu Subur Budi Santoso.
Kedua, faksi ketua umum Demokrat hasil Kongres 2005 di Bali, yaitu Hadi Utomo (almarhum).
"Kebetulan saya sebagai koordinator pemenangan Hadi Utomo-Marzuki Alie," ucap Yus, Selasa (2/2/2021).
Faksi ketiga adalah Anas Urbaningrum yang merupakan ketua umum Demokrat hasil Kongres di Bandung pada 2010.
"Keempat, faksi Pak Marzuki Alie, di sini ada mesin pemenangannya Pak Syofwatillah Mohzaib," paparnya.
Menurut Yus, empat faksi tersebut tanpa melakukan rencana bertemu, tetapi memiliki pemikiran ingin membawa Partai Demokrat lebih baik seperti dulu.
"Apa salahnya kami seperti pendiri di saat awal menjemput Pak SBY untuk mengantarkan beliau ke pemimpinan RI tahun 2004," tuturnya.
"Dan juga apa salahnya kami, kalau hari ini menjemput figur, tokoh ke depan, apa salahnya Pak Moeldoko, seperti senior sebelumnya menjemput SBY," sambung Yus.
Konfirmasi Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat
Seperti diketahui, Yus Sudarso dipecat dari Demokrat bersama 6 orang kader lainnya, yakni Darmizal, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya, dan Marzuki Alie.
Pemecatan tersebut seiring dengan munculnya desakan kuat dari para kader Partai Demokrat, yang disampaikan para Ketua DPD dan Ketua DPC.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra dalam keterangan yang diterima, Jumat (26/2/2021) mengatakan, pemberhentian tetap dengan tidak hormat tersebut sesuai keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini.
Menurutnya, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan bahwa Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, serta melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.
Tak hanya itu, mereka pun menyebarluaskan kabar bohong, fitnah serta hoaks dengan menyampaikan kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat Pusat dan Daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan mendorong kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa (KLB) secara illegal dan inkonstitutional dengan melibatkan pihak eksternal.
"Padahal, kepemimpinan dan kepengurusan serta AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V PD 2020, telah mendapatkan pengesahan dari pemerintah melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan masuk dalam Lembaran Negara," katanya.
Atas perbuatan mereka, menurut Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang bersangkutan tidak perlu dipanggil untuk didengar keterangannya atau diperiksa secara khusus.
Hal tersebut sesuai ketentuan Pasal 18 Ayat (4) Kode Etik Partai Demokrat.
Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan Yus Sudarso, maka hak dan kewajibannya sebagai anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi.
Termasuk larangan untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang, dan identitas Partai Demokrat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Yus Sudarso, Kader Demokrat yang Dipecat, Pernah Bicara Rencana Perubahan Kepemimpinan Partai