Sulut Maju
Olly Dondokambey Ajak Kepala Daerah Sukseskan Tol Manado-Amurang, Berbandrol Rp 7 Triliun
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulut Olly Dondokambey meminta semua kepala daerah saling berkonsolidasi untuk pembangunan Sulut.
Satu di antara yang butuh kerja bersama yakni mewujudkan pembangunan Tol Manado - Amurang
"Proyek ini sudah disetujui pusat, anggarannya Rp 7 triliun," ungkap Gubernur kepada tribunmanado.co.id, Sabtu (27/2/2021).
Konsolidasi antar kepala daerah dibutuhkan karena proyek ini akan melintas mulai dari Manado, Minahasa, Tomohon hingga Minahasa Selatan.
Baca juga: Olly Dondokambey Gaungkan Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris Bank SulutGo, 3 Minggu Lagi
Baca juga: Cerita Sejarah Banjir Jakarta yang Terjadi Sejak Zaman Kerajaan Hingga Penjajahan
Baca juga: Peringatan Dini Besok Minggu 28 Februari 2021, BMKG: Ini 23 Wilayah Berpotensi Cuaca Ekstrem
"Pemerintahan yang baru ini kita rapat bersama konsolidasi untuk pembangunan infrastruktur yang ada," ujarnya.
Tol ini sudah masuk rencana kerja di tahun 2021.
Sebagaimana tertuang dalam rancangan RKP Tahun 2021, Sulut menetapkan Tema Pembangunan Tahun 2021 yakni mepercepat Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat,
ditopang Pengembangan Pariwisata dan Industri Berbasis Sumberdaya Lokal.
Salam musyawarah rencana pembangunan nasional proyek strategis, tol ini diusul Gubernur Olly dan ditopang pemerintah pusat.
Baca juga: Masih Ingat Ratu Rizky Nabila? Tiba-tiba Gugat Cerai Suaminya Dulu Menikah Setelah 3 Hari Berkenalan
Baca juga: Punya Kekayaan 51 Miliar, Ratusan Penghargaan, Prof Nurdin Abdullah Akhirnya Jatuh Ditangan KPK
Adapun, 4 usulan Pemprov Sulut, dibagi atas 3 usulan major project dan 1 usulan prioritas nasional.
3 usulan major project yakni Pembangunan Jembatan Lembeh-Bitung, Pembangunan Tol Manado-Amurang, dan Pembangunan Jembatan Pulau Karakelang - Salibabu.
Sementara untuk proyek prioritas nasional yakni Pembangunan Kawasan Industri Bolaang Mongondow (Kimong).
Baca juga: Punya Kekayaan 51 Miliar, Ratusan Penghargaan, Prof Nurdin Abdullah Akhirnya Jatuh Ditangan KPK
Baca juga: Siang Gubernur Nurdin Abdullah Lantik 11 Kepala Daerah, Tengah Malam Ditangkap KPK, Begini Kata KPK
Tol Manado-Amurang akan menjadi tol kedua di Sulut, setelah tol Manado-Bitung
Gubernur mengatakan, tol Manado-Amurang sangat feasible dibangun.
Estimasi tol ini dibangun sepanjang 74 kilometer
Jika berhasil dibangun kegiatan di beberapa kabupaten lewat jalan tol ini. Tomohon, Minahasa, Minsel, Mitra hingga Bolmong Raya.
Tol dibutuhkan untuk mempersingkat waktu dan kelancaran distribusi.

Ia mencontohkan perjalanan Manado-Amurang memakan waktu 1,5 jam jaraknya sekitar 100 km jalannya banyak berkelok
Jika ada tol cuma 30 menit sampai.
Pembangunan Sulut ke depan memang sudah memperhitungkan pembangunan jalan tol atau jalan bebas hambatan.
Itu termuat dalam Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.
Sudah direncanakan pembangunan jalan tol Manado-Bitung, Manado-Tomohon, Tomohon-Amurang, Amurang Raya dan Kairagi-Mapanget.
Baca juga: Sosok Jhoni Allen Marbun, Dipecat Karena Dukung Gerakan Pengambilalihan Partai Demokrat, Ini Profil
Baca juga: Penampakan Rumah Agung Sucipto, Kontraktor Diduga Korupsi dengan Gubernur Nurdin Abdullah, Mewah?
Tol salah satu fungsinya menghubungkan pusat kegiatan. Kegiatan ekspor-impor misalnya di Bitung, sehingga butuh dihubungkan lewat tol.
Kemudian kegiatan pertanian perkebunan di daerah selatan bisa dihubungkan lewat tol ke utara. Jalan tol juga untuk menunjang daerah wisata, selaras dengan pertunbuhan pesat kunjungan wisata di Sulut.
Sejalan dengan visi Sulut menjadi penyumbang positif ekonomi nasional maka pembangunan infrastruktur baru, akan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah. (ryo)
Baca juga: Ungkap SBY Pembohong, Lupa Diri, dan Tidak Tahu Terimakasih, Marzuki Alie : Karma Pasti Ada
Baca juga: Psikolog Bilang Gibran saat Pidato Kelihatan Takut Sekali, Mirip Jokowi tapi Tidak Menggebu-gebu
Baca juga: LINK LIVE STREAMING Sevilla vs Barcelona, Ronald Koeman Siap Hadapi Asuhan Julen Lopetegui
YOUTUBE TRIBUN MANADO: