Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Masih Ingat Saipul Jamil? Hukuman Bertambah Lantaran Suap Panitera, Begini Kondisinya Sekarang

Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah tiga tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi

Editor: Alpen Martinus
ist
Pedangdut Saipul Jamil 

“Keseriusan Bang Ipul masih bisa berinvestasi di sini (warung kopi)

bagian dari upaya artinya masih bisa berinvestasi masih bisa berusaha,

terus juga usaha kacamata juga ada.

Jadi yang butuh kacamata baca, kacamata fashion ada, yang buat figura di sini,” tuturnya.

“Buat bisa karaoke, biliar bisa gratis di sini. Jadi berusaha untuk yang terbaik.

Untuk bisa survive pun, ia artinya sejauh ini untuk menepis isu kebangkrutan.

Tapi kalau bicara bentuk anggaran yang keluar iya lah,” lanjut Samsul.

Sebelumnya diberitakan, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan

dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.

Baca juga: Selalu Berani Saat Wawancara, Ternyata Najwa Shihab Takut Lakukan Hal Ini

Saipul Jamil ketika dijenguk Dewi Perssik di Rutan Cipinang.
Saipul Jamil ketika dijenguk Dewi Perssik di Rutan Cipinang. (Instagram)

Atas perbuatannya, majelis hukum menjatuhkan vonis terhadap Saipul Jamil dengan hukuman penjara tiga tahun.

Kemudian dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.

Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya,

Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Namun, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ saja.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved