Seleb
Masih Ingat Saipul Jamil? Hukuman Bertambah Lantaran Suap Panitera, Begini Kondisinya Sekarang
Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah tiga tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi
“Keseriusan Bang Ipul masih bisa berinvestasi di sini (warung kopi)
bagian dari upaya artinya masih bisa berinvestasi masih bisa berusaha,
terus juga usaha kacamata juga ada.
Jadi yang butuh kacamata baca, kacamata fashion ada, yang buat figura di sini,” tuturnya.
“Buat bisa karaoke, biliar bisa gratis di sini. Jadi berusaha untuk yang terbaik.
Untuk bisa survive pun, ia artinya sejauh ini untuk menepis isu kebangkrutan.
Tapi kalau bicara bentuk anggaran yang keluar iya lah,” lanjut Samsul.
Sebelumnya diberitakan, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan
dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.
Baca juga: Selalu Berani Saat Wawancara, Ternyata Najwa Shihab Takut Lakukan Hal Ini

Atas perbuatannya, majelis hukum menjatuhkan vonis terhadap Saipul Jamil dengan hukuman penjara tiga tahun.
Kemudian dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara.
Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya,
Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Namun, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.
Kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ saja.