Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

kerumunan di Maumere

Kerumunan Presiden Jokowi di NTT Dijadikan Dalih Bebaskan Rizieq Shihab, Pakar Hukum: Tak Beralasan

Kerumunan warga menyambut Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak bisa menjadi dalih untuk membebaskan Rizieq Shihab

(Kompas.com/Nansianus Taris)
Foto : Saat Presiden Joko Widodo diadang lautan warga Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Selasa siang. 

Bareskrim Polri menolak laporan polisi (LP) dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan kerja di Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Laporan polisi tersebut didaftarkan oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan.

Namun usai mencoba bernegosiasi lebih dari 4 jam, Polri memutuskan tidak menerbitkan nomor laporan polisi terkait kasus tersebut.

"Kami sangat kecewa kepada pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan laporan polisi atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana Pelanggaran Kekarantinaan Kesehatan yakni sang Presiden," kata Kurnia saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021).

Presiden Jokowi ke Sumba, NTT, meresmikan Lumbung Pangan, Selasa 23/2/2021). Tampak Paspampres kewalahan menghalau warga
Presiden Jokowi ke Sumba, NTT, meresmikan Lumbung Pangan, Selasa 23/2/2021). Tampak Paspampres kewalahan menghalau warga (INSTAGRAM)

Ia menerangkan laporannya hanya diterima di bagian Tata Usaha dan Urusan Dalam (TAUD) Bareskrim Polri.

Sebaliknya, tidak ada laporan polisi yang terbitkan oleh korps Bhayangkara.

"Tidak bisa bikin LP, hanya menerima laporan kami di bagian TAUD dan diberi stempel," jelas dia.

Kurnia mengungkapkan Polri juga mengaku menolak seandainya dianggap telah menolak pelapornya tersebut.

Di sisi lain, dia mengaku tak mengetahui alasan Polri tak menerbitkan nomor laporan polisi terkait kasus tersebut.

"Mereka menolak kalau dibilang Bareskrim menolak. Dengan tidak diterbitkannya laporan polisi atas laporan kami, kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di Republik ini," tukasnya.

Dampingi Gibran Rakabuming Raka saat Pelantikan, Selvi Ananda Pakai Sandal Rp 38 Juta?

Kerumunan Presiden Jokowi di NTT Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Kerumunan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat kunjungan kerja di Maumere, Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), berbuntut panjang.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Laporan tersebut akan didaftarkan oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan.

Mereka mempersoalkan Presiden Jokowi diduga telah melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved