Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nurdin Abdullah Ditangkap

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Terjerat OTT, KPK Amankan 5 Orang Lain dan Sekoper Uang Rp 1 Miliar

Dalam penangkapan tersebut, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberpa orang.

Tribun News/Istimewa
Kolase foto Gubernur Sulsel dan Nurdin Abdullah Terjerat OTT, KPK Amankan 5 Orang Lain dan Sekoper Uang Rp 1 Miliar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 26 Februari 2021, malam.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Gubernur di Sulawesi Selatan (Sulsel) .

Kepala daerah yang diamankan oleh KPK tersebut dikabarkan yakni Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Proses penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 23.30 hingga 00.30 WIB.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengamini informasi OTT Nurdin Abdullah.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diduga Ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (Tribun News)

Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr.

Lokasi penangkapan dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Dalam penangkapan tersebut, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap beberpa orang.

Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain :

1. Agung Sucipto ( Kontraktor, 64 Thn);

2. Nuryadi ( Sopir pak Agung, 36 Thn);

3. Samsul Bahri ( Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri,  48 Thn);

4. Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan);

5. Irfandi ( Sopir Edy Rahmat);

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved