Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nurdin Abdullah Ditangkap

Diduga, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT KPK, Padahal KPK Sudah Peringatkan

"KPK berharap para kepala daerah tidak lagi mengulang praktik korupsi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding melalui keterangannya

Editor: Fistel Mukuan
tribun timur
Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan ditangkap KPK, Sabtu (27/02/21). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diduga Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan Gubernur Sulsel diketahui melalui grup WhatsApp di Kota Makssar, Ibu Kota Sulawesi Selatan sejak Sabtu (27/2/2021) dini hari tadi.

Kini Sulsel ramai membahas gosip penangkapan Gubernur Sulsel.

Juru Bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga yang dikonfirmasi kabar ini merespon singkat.

"Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi." kata Vero via pesan WhatsApp.

Beredar Informasi di grup-grup percakapan WhatsApp, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) ditangkap KPK.

Informasi yang beredar, NA dijemput di Gubernuran, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, sekitar Pukul 02.00 wita.

Ada yang menulis di Group WhatsApp, “ditangkap bersama Anggu..”

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK.

Sejauh ini, keterangan hanya diperoleh dari Juru Bicara NA, Veronica Moniaga. Itu pun masih simpang siur.

Informasi yang diperoleh Tribun Timur mengatakan, NA ditangkap sekutar oukul 02,00 witra dini hari dan diterbagkan ke Jakarta sekitar pukul 07.00 wita.

“Diterbangkan pakai Garuda. Sudah ada manifestnya. Barang bukti Rp1 M,” ujar sumber Tribun tersebut.

Tribun-timur.com terus berusaha  mendapatkan konfirmasi dari KPK maupun dari Nurdin Abdullah..

Beredar kronologi penangkapan Nurdin Abdullah:

Pada Hari/tanggal : Sabtu, 27 Februari 2021

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved