Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Kakek Paksa Cucu Perempuan dan Pria Tetangga Agar Berhubungan di Depannya, Dimingi Uang 30 Ribu

Kakek paksa cucu perempuannya berhubungan dengan orang dewasa. Beri uang kepada korban dan pelaku prianya.

Editor: Frandi Piring

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang anak gadis pelajar SD kelas VI di Kecamatan Patrang menjadi korban pelecehan oleh tetangganya sendiri.

Miriisnya, si anak gadis yang masih belia itu dipaksa oleh kakeknya sendiri untuk berhubungan dengan orang dewasa.

Lebih mengejutkan, sang kakek membayar korban dan pelaku setelah berhubungan layaknya suami istri.

Ilustrasi pelecehan terhadap anak
Ilustrasi pelecehan terhadap anak (Internet)

Kasus pencabulan ini terjadi pada tahun 2018 hingga November 2020 lalu.

Saat itu, korban masih berstatus pelajar kelas IV SD.

Orangtuanya bekerja di Malaysia sebagai tenaga kerja wanita (TKW).

Korban diasuh oleh kakek dan neneknya sendiri.

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satreskrim Polres Jember Iptu Solekhan Arif menuturkan,

waktu itu korban disuruh oleh kakeknya untuk melakukan persetubuhan dengan tetangganya berinisial AD yang sudah berusia 26 tahun.

Perbuatan itu dilakukan ketika rumah sang kakek sedang sepi, ketika nenek tidak ada di rumahnya.

“Saat disuruh itu, kakeknya melihat adegan tersebut,” kata Arif, kepada Kompas.com via telepon Kamis (25/2/2021).

Alasannya, sang kakek mendapat kepuasan ketika melihat adegan tak senonoh tersebut.

Arif menambahkan, korban terpaksa memenuhi permintaan sang kakek

karena ditekan untuk mengikuti keinginan pelaku.

ilustrasi pelecehan kepada anak. Kakek jual cucu.
ilustrasi pelecehan kepada anak. Kakek jual cucu. (Tribun Lampung/Dodi Kurniawan)

Setelah perbuatan itu selesai, korban diberi uang oleh kakeknya sendiri sebesar Rp 20.000.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved