Sulawesi Utara
Kemendag Kembali Jalin Kerja Sama dengan Perhotelan dan Perbankan, Dorong Pemberdayaan UMKM
Kementerian Perdagangan kembali menandatangani perjanjian kerja sama untuk mendorong pemberdayaan UMKM.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Alexander Pattyranie
Terutama untuk mendorong peningkatan konsumsi penggunaan produk dalam negeri,
khususnya produk-produk yang dihasilkan UMKM.
Katanya, kerja sama serupa telah dilakukan di enam provinsi yaitu Jawa Tengah,
Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, dan Jawa Barat.
"Untuk 2021 kerja sama dimulai dari Sulawesi Utara," jelasnya.
Kemendag, lanjut Ida, akan membentuk tim untuk mengevaluasi pelaksanaan perjanjian
kerja sama setiap empat bulan sekali.
Berdasarkan pelaksanaan enam kerja sama yang dilakukan sebelumnya,
nilai kontrak hotel dengan UMKM mencapai Rp 492,803 juta per bulan dengan jumlah
seluruh kontrak selama satu tahun mencapai Rp 5,9 miliar.
Sementara penyaluran kredit BNI kepada UMKM senilai Rp 3,37 miliar.
“Hal ini merupakan langkah nyata dalam upaya memberikan kepastian untuk memproduksi dan
memasarkan produk UMKM secara berkelanjutan. Diharapkan kebutuhan hotel atas produk UMKM ke
depan dapat terus ditingkatkan,” ujar Ida.
Edwin Kindangen menambahkan, Pemprov Sulut menjadikan pengembangan UMKM sebagai program prioritas.