Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Internasional

Terjadi di Teheran, Jenazah Seorang Wanita Dihukum Gantung, Ini Kasusnya

Keputusan untuk tetap mengeksekusi Zahra Ismaili dikarenakan ibu korban ingin menunaikan haknya,dengan menendang kursi yang dipakai terdakwa

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews
ilustrasi gantungan 

Dia dieksekusi di Penjara Rajai Shahr pada pekan lalu di kota Karaj,

sekitar 32 kilometer di sebelah barat Teheran.

Iran, meski masih menggunakan hukuman mati,

tetap menuai sorotan karena menghukum mati 17 terdakwa dalam satu hari.

PBB mencatat musuh besar Arab Saudi dan Israel itu mengeksekusi 233 orang pada 2020,

termasuk tiga orang yang masih remaja saat melakukan kejahatan.

Baca juga: Aura Kasih Cari Pasangan Baru? Curhat Susahnya Jadi Single Parents

Pada 2014, Teheran menuai sorotan karena menggantung Reyhaneh Jabbari

karena membunuh mantan pejabat intelijen yang hendak memerkosanya.

Keputusan pengadilan untuk menghukum perempuan 26 tahun

itu tak pelak langsung menuai kecaman komunitas internasional.

Dilansir Daily Mail Senin (21/2/2021), Iran juga menghukum mati kejahatan non-kekerasan,

seperti peredaran narkoba.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meski Sudah Meninggal kena Serangan Jantung, Jenazah Ibu Ini Dibawa ke Tiang Gantungan"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved