News
Praka MS Berkhianat Jual Senjata ke KKB Papua Secara Tak Langsung, Ratusan Amunisi Latihan Lenyap
Praka MS menjadi tersangka dalam kasus penjualan amunisi kepada warga sipil yang diduga jatuh ke tangan KKB Papua.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang oknum anggota TNI Praka MS diduga rela berkhianat karena menjual amunisi secara tidak langsung ke KKB Papua.
Praka MS menjadi tersangka dalam kasus penjualan amunisi kepada warga sipil yang berujung ke tangan KKB Papua.
Pelaku Praka MS merupakan prajurit dari kesatuan Yonif 733 Masariku, Kodam XVI/Pattimura.
(Foto: Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang didampingi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol, Muhamad Syaripudin, Danpomdam XVI Pattimura, Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021). (KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Oleh warga sipil itu, amunisi diduga dijual kembali hingga jatuh ke tangan kelompok kriminal bersenjata ( KKB) di Papua.
Modus mengumpulkan amunisi saat latihan
Komandan Detasemen Polisi Militer (Kapomdam) Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy mengatakan Praka MS menjual 600 butir peluru.
Dia menyebut MS sedikit demi sedikit menyimpan peluru yang seharusnya digunakan untuk latihan menembak.
“Bagaimana cara amunisi 600 di satu orang prajurit, jadi pada saat latihan menembak dia berusaha mengumpulkan munisi-munisi itu.
Trik tersangka ini pada saat latihan menembak dia pergi setelah mendapatkan munisi lalu dia ambil dia sembunyikan,
lalu selesai latihan besok paginya dia datang kembali untuk mengambil amunisi yang dia sembunyikan,” kata Paul di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021).
Paul masih mendalami apakah aksi tersebut melibatkan rekan-rekan Praka MS.
Tak begitu percaya pengakuan tersangka
Terkait pengakuan tersangka itu, Paul mengaku masih harus mendalaminya.