Kecelakaan Maut
Kecelakaan Maut, Pejalan Kaki Tewas Disambar Mobil L300, Jasad Korban Remuk, Ini Identitasnya
Seorang warga pejalan kaki tewas terseret 265 meter setelah ditabrak mobil Mitsubishi L 300 dengan plat nomor BG 8394 CE.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Peristiwa nahas dialami seorang pejalan kaki bernama Mesriadi bin Rusli (42), tewas
setelah kecelakaan nahas disambar mobil.
Kecelakaan tabrakan itu terjadi di Kota Prabumulih, menewaskan seorang pejalan kaki, yakni Mesriadi.
Korban terseret 265 meter setelah ditabrak mobil Mitsubishi L 300 dengan plat nomor BG 8394 CE.
Mobil itu dikemudikan Joni Effendi warga Gang Karya Abadi RT 02 RW 001 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih.
(Foto: Korban kecelakaan Mesriadi bin Rusli (42 tahun), tewas ditabrak mobil di Prambulih. (Tribun Sumsel/Edison)
Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Rumah Makan Siang Malam Kecamatan Cambai Kota Prabumulih, pada Selasa (23/2/2021) pagi.
Korban diketahui merupakan Mesriadi bin Rusli (42 tahun) yang merupakan warga Bukit Lunjuk NoNo 064 RT 03 RW 01 Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, Sumsel.
Korban tewas di lokasi kejadian dengan mengalami luka robek di perut, lecet dan robek di bagian samping badan, remuk dibagian kepala, patah kaki kiri, lecet di patat, lecet di lengan.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Sukiman SH mengungkapkan, pihaknya sekitar pukul 04.00
menerima laporan dari masyarakat telah terjadi laka lantas sekitar pukul 02.30 di jalan Jenderal Sudirman kota Prabumulih.
"Mobil Mitsubishi L 300 BG 8394 CE yang di kemudikan Joni Effendi membawa penumpang Jamok dari arah Palembang menuju ke arah Prabumulih,"
"Mobil itu menabrak Mesriadi yang menyebrang jalan dari sisi sebelah kiri menuju sisi sebelah kanan jalan," ujarnya.
Kasat menuturkan, lantaran takut diteriaki warga membuat Jomi Effendi kabur