Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut, Anggota Satpol PP Tewas Terlindas, Motor Kena Angkot Korban Jatuh ke Kolong Truk
Terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Umum Mayor Oking Jayaatmaja, Kabupaten Bogor.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Umum Mayor Oking Jayaatmaja, Kabupaten Bogor.
Diketahui kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor dan truk.
Terkait hal tersebut ternyata pengendara motor tayang tewas adalah seorang anggota Satpol PP.
Baca juga: Lowongan Kerja PT Telkom, Terbuka Untuk Sarjana S1 dan S2, Ditutup 5 Maret 2021, Cek Selengkapnya
Baca juga: Ingat Risa Santoso? Kini Tak Lagi jadi Rektor Termuda Indonesia, Bagikan Kabar Terbarunya
Baca juga: Apa itu GeNose? Alat yang Bakal Digunakan Kementerian Perhubungan di Pelabuhan dan Bandara
Seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor wafat dalam sebuah kecelakaan lalu lintas saat bertugas, Selasa (23/2/2021) siang. (Istimewa Via TribunNewsBogor.com)
Seorang petugas Satpol PP Kecamatan Citeureup bernama Jajat Sudrajat (37)
meninggal dunia dalam kecelakaan di Jalan Raya Umum Mayor Oking Jayaatmaja,
Kampung Kamurang, RT 04/02, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (23/2/2021) siang.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB, saat korban dalam
perjalanan pulang ke Citeureup seusai bertugas mengecek penyaluran bansos di Kantor Pos.
Kanit Laka Lantas Polres Bogor Ipda Angga menjelaskan bahwa awalnya
korban yang mengendarai motor matik melaju dari arah Gunungputri ke arah Citeureup.
Sebelum kecelakaam, korban sempat berupaya menyalip mobil truk Dyna Light di depannya.
"Truk terjadi serempetan dengan kendaraan angkot yang bergerak dari arah
Citeureup sehingga kendaraan sepeda motor (korban) tersebut hilang keseimbangan," terang Angga kepada wartawan.
Karena hilang keseimbangan, korban terjatuh ke arah kiri jalan.