Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

AWAS! Link Palsu Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Cara Daftar via URL yang Asli

Awas belakangan beredar luas Link Palsu Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.

Editor: Alexander Pattyranie
KOLASE/ KOMPAS.COM / ISTIMEWA
Kolase tangkapan layar postingan Link Palsu Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Cara Daftar via URL yang Asli! 

Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk:

- Pencari kerja

- Pekerja atau buruh yang terkena PHK

- Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Artinya, orang yang sudah bekerja pun bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

- Dalam masa pandemi Covid-19, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak.

- Kartu Prakerja juga terbuka bagi lulusan mana pun, baik kampus unggulan maupun tidak. Sebab, hal yang menjadi patokan adalah peningkatan kompetensi kerja dan keahlian.

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima Kartu Prakerja yang sudah menerima pada tahun 2020.

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.

Meski demikian, prioritas tetap diberikan bagi pada pencari kerja usia muda dan pekerja maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

Namun, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar, yaitu:

- Pejabat negara

- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur sipil negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala desa dan perangkat desa

- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
Cara mendaftar

Setelah dipastikan memenuhi persyaratan, calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Membuat akun Prakerja

Pertama yang harus diakukan adalah membuat akun di laman resmi prakerja. Caranya:

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id lalu klik "Daftar"

- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

- Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail

- Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil, kembali ke situs Prakerja.

2. Melengkapi data diri

Setelah membuat akun, pendaftar tinggal melengkapi data diri. Berikut cara melengkapi data diri:

- Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang telah dibuat

- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya"

-  Isi data diri, mulai dari nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, lalu klik 'Berikutnya'

- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim melalui SMS

3. Mengikuti tes

Setelah melengkapi data diri, pemilik akun akan diminta mengikuti tes awal berupa tes motivasi dan kemampuan dasar. Berikut hal-hal yang harus diketahui soal tes motivasi dan kemampuan dasar ini:

- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit

- Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu

- Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes

- Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran yang sedang dibuka

(tribunpontianak.co.id/Dhita Mutiasari)

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: Nissa Sabyan Alami Hal Mengerikan Pasca Isu Perselingkuhan Heboh, Buntut dari Skandal Berefek ke Ini

Baca juga: Pengakuan Nissa Sabyan Bikin Sang Ayah Tak Bisa Berkata-kata Lebih, Haji Komar: Ya udah

Baca juga: Laksamana Bintang Tiga Dari Sulut Ini Saingan Tetty Paruntu Jabat Dubes Filipina

TONTON JUGA :

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul WASPADA HOAKS Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Cek Website Resmi & Cara Daftar Prakerja

https://pontianak.tribunnews.com/2021/02/24/waspada-hoaks-link-pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-12-cek-website-resmi-cara-daftar-prakerja.

Editor: Dhita Mutiasari

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved